SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - ED (48), kini sudah mendekam di tahanan Polda Jatim. Namun, ada hal penting lain yang patut menjadi perhatian pihak kepolisian. Selain dua anak yang menjadi budak nafsu ED selama tiga tahun, ada dua anak lain yang juga kerap dianiaya terduga pelaku.
BACA JUGA:Kisah Pilu Kakak Beradik di Surabaya Jadi Korban Rudakpaksa Ayah Kandung Pascaditinggal Ibu
Dari hasil penyelidikan, ED kerap marah dan melakukan tindakan kekerasan fisik kepada anak kedua hingga kelimanya itu. Sikap jahat ED, muncul semenjak pria yang bekerja di jasa ekspedisi itu ditinggal istri.
Pria asal Payakumbuh, Sumatra Barat, itu semakin menjadi-jadi, sejak pindah ke Kota Surabaya pada 2018.
BACA JUGA:Gadis Bau Kencur Jadi Korban Rudapaksa Pacar Ibu
"Dia sering melakukan kekerasan fisik ke semua anaknya jika tak mengikuti kemauannya," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo.
"Tersangka melakukan rudapaksa di rumah saat sepi. Dia melakukan aksi bejat itu dengan mengancam kalau tidak dilayani akan diusir," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 itu.
BACA JUGA:Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri, PH: Pengakuan Korban 5 Kali
Ali menyebut, awalnya korban tidak berani menolak atau melawan ayahnya karena sangat takut. Bahkan korban juga tidak berani bercerita. Aksi pencabulan dan rudapaksa itu dilakukan di rumahnya.
Mulai dari ruang tamu, kamar mandi dan kamar tidur. Pelaku, melakukan tindakan rudapaksa terhadap anaknya sendiri-sendiri.
BACA JUGA:Pria di Gresik Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Pamit ke Orang Tua Ajak Korban Selawatan
"Itu bermula saat korban kakak, adik masih di bawah umur usia 15 tahun. (rudapaksa) terakhir September 2024. Perekaman tidak ada," jelas dia.
BACA JUGA:Gegara Kecanduan Gadget, Adik Tiri Jadi Korban Rudapaksa
Setelah tindakan bejat itu terus diulang akhirnya korban tidak tahan dan buka suara. Kemudian melaporkan sang ayah ke Polda Jatim.
BACA JUGA:Minta Belikan Obat Migran, Penghuni Kos di Gresik Rudapaksa Gadis Ingusan