Nyalakan Lilin saat Lampu Padam, Rumah di Malang Terbakar

Selasa 29-10-2024,21:52 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kebakaran terjadi di rumah Niswatul Khasanah (45), warga Dusun Banjarsari, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Selasa 29 Oktober 2024 dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Kebakaran ini dipicu oleh lilin yang digunakan saat pemadaman listrik.

BACA JUGA:Sehari, 2 Kebakaran di Malang Akibat Kelalaian Manusia

Komandan Regu 1 Damkar Kabupaten Malang, Prastowo, menjelaskan bahwa saat listrik padam, pemilik rumah menyalakan lilin sebagai penerangan dan kemudian kembali tidur. Lilin tersebut diletakkan di atas piring plastik di atas lemari. Saat lilin habis, api menyambar piring plastik dan menjalar membakar lemari.

BACA JUGA:Semalam Terjadi Dua Kebakaran di Wilayah Kabupaten Malang

Pemilik rumah terbangun saat api telah membesar dan segera menyelamatkan diri bersama keluarganya. Laporan kebakaran diterima Mako Damkar Kabupaten Malang sekitar pukul 03.10 WIB, dan tim pemadam tiba di lokasi pukul 03.30 WIB untuk melakukan penanganan hingga api benar-benar padam sekitar pukul 04.15 WIB.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Karanglo yang Melanda Tiga Kios

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 105 juta. Pemadaman melibatkan 4 unit mobil damkar dari Kabupaten Malang dan bantuan 1 unit dari PMK PG Krebet, dengan total 5 personel yang dipimpin langsung oleh Prastowo. (kid)

Kategori :