Rutan Surabaya Terima Jaksa Eksekusi Ronald Tannur, Kakanwil: Diproses Sesuai SOP

Minggu 27-10-2024,20:46 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Heni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.

BACA JUGA:Ronald Tannur Sempat ke Luar Negeri setelah Divonis Bebas

"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu 27 Oktober 2024.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kejati Jatim Berhasil Eksekusi Ronald Tannur

Menurut Heni, Ronald Tannur diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Ronald Tannur Sempat Kaget Dieksekusi: Ditahan di Medaeng

"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," lanjut Heni.

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald Tannur. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya.

"Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya.

BACA JUGA:Tanpa Petikan Putusan MA, Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan Ronald Tannur. 

BACA JUGA:Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur di Pakuwon City

"Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutup Heni. (mik)

Kategori :