Surabaya, Memorandum.co.id - Wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) bisa menekan angka tindak pidana di Surabaya. Ini dibuktikan dengan menurunnya jumlah perkara yang diterima kejaksaan. Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar mengatakan, jumlah perkara yang masuk menurun drastis bila dibandingkan dari Januari hingga Februari. "Rata-rata ada 450 surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang kami terima, tapi di pertengahan April ini tidak ada 50 SPDP," terangnya, Jumat (17/4/2020). Lanjut Farriman, jika perkara pidana di pengadilan berkurang karena memang pelimpahan oleh kejaksaan ditunda. "Sejak rutan dan lapas tidak menerima tahanan, perkara kami tunda. Semua tahanan kita titipkan di kepolisian," pungkas Farriman. Sementara itu, penurunan jumlah perkara juga terlihat di Kejari Tanjung Perak. Menurut Kasi Pidum Eko Budisusanto, bahwa perkara yang masuk ke kejaksaan turun hingga 30 persen. "Bulan Februari kemarin ada 165 perkara, Maret ada 115 perkara. Kalau April masih berjalan tapi bisa jadi menurun dari bulan sebelumnya,"ujar Eko. (fer/day)
Perkara Pidana di Kejaksaan Menurun
Jumat 17-04-2020,22:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Terjerat Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar
Terkini
Selasa 20-10-2026,17:03 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Perkuat Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Selasa 20-10-2026,16:50 WIB
Polsek Bubutan Cek 7 SPBU di Wilayah Hukum, Stok BBM Dipastikan Aman
Selasa 20-10-2026,16:46 WIB
DPRD Surabaya Desak Perluasan Ducting, Kabel Semrawut hingga Permukiman Harus Ditertibkan
Selasa 20-10-2026,16:41 WIB