PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Persiapan Pilkada Serentak di Kota Pasuruan terus dikebut. Salah satu tahapan penting yang saat ini tengah dilakukan adalah penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini dimulai sejak Rabu 23 Oktober 2024 di Kantor KPU Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Pengusaha Percetakan di Pasuruan Ketiban Cuan saat Pilkada Serentak
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Minta KPU Sosialisasi Pilkada Lebih Masif
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosdiklih Parmas, Visensia Niken Devi Intan Sari mengatakan, sebanyak 159.538 surat suara (termasuk PSU) yang telah tiba dari percetakan di Kabupaten Nganjuk.
Selanjutnya akan dilipat oleh 30 orang petugas yang bekerja secara bergantian dalam dua shift. Proses pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai pada Kamis pekan depan 31 Oktober 2024
"Surat suara yang sudah dilipat ini nantinya akan disimpan di gudang kantor KPU hingga dilakukan pengecekan oleh pihak provinsi," ujar Niken, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Pasuruan Dianggarkan Rp 95,3 Miliar
BACA JUGA:Maskot Pilkada Serentak Dikirab, Pjs Wali Kota Pasuruan : Jadilah Pemilih Cerdas - Bermartabat
Niken menambahkan, adanya 2.000 surat suara cadangan yang diperuntukkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga telah disiapkan.
Dengan dimulainya proses pelipatan surat suara ini, KPU Kota Pasuruan semakin mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak. Seluruh tahapan terus dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland di Purwodadi untuk Cooling System Jelang Pilkada 2024
Di sisi lain, KPU Kota Pasuruan juga masih menunggu pengiriman surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Surat suara ini ditunggu dari rekanan yang ditentukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“Semua kita pantau dari setiap logistik yang masuk,” tegasnya. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)