SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah bertahun-tahun hidup dengan bau tak sedap yang cukup menyengat, warga Simomulyo akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini menjadi sumber bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan telah dipindahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Keputusan untuk merelokasi TPS ini diambil setelah adanya keluhan dari warga mengenai bau busuk yang mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak yang bersekolah di SMP 25 yang terletak tidak jauh dari lokasi TPS.
Hasan salah seorang warga mengaku sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah terhadap masalah lingkungan di wilayahnya. Mengingat lokasi TPS yang sebelumnya berada sangat dekat dengan permukiman penduduk.
BACA JUGA:Semakin Bertambah, Eksistensi Sampah Plastik Ancam Mangrove Pamurbaya
"Kami sudah lama mengeluhkan bau busuk dari TPS itu. Setiap hari harus mencium bau sampah yang menyengat. Kami sangat bersyukur atas pemindahan TPS ini," ujar Hasan.
Pantauan Memorandum di lokasi, spanduk pemberitahuan pemindahan TPS telah terpasang di area bekas TPS. Spanduk tersebut menginformasikan bahwa TPS telah dipindahkan ke sebelah utara dan meminta masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut.
Kepala DLH, Dedik Irianto menyampaikan bahwa DLH Kota Surabaya akhirnya memutuskan untuk memindahkan TPS ke lokasi yang lebih strategis. TPS baru ini dibangun dengan desain yang lebih baik dan tidak mengganggu lingkungan sekitar, terutama lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Kesadaran Warga Kurang, Banyak Sampah Rumah Tangga Menyumbat Saluran Air
"Kita kelola lebih baik, kemudian fisiknya lebih baik, tidak menggangu proses belajar mengajar di sekolah sekitar, " kata Dedik.
Lokasi TPS yang baru, yang sebelumnya direncanakan sebagai area pasar, dipilih karena jauh dari pemukiman penduduk dan memiliki akses yang lebih baik untuk kendaraan pengangkut sampah.
"Sehingga tidak lagi menganggu lalu lintas pada saat petugas kebersihan mengangkut sampah. TPS baru ini lebih luas, ukurannya kurang lebih 15x20 meter, " ujarnya.
BACA JUGA:Sampah Plastik Hantui Sungai dan Irigasi Surabaya, BRUIN: Perlu Komitmen Pemkot
Selama proses pemindahan, DLH juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.
"Tapi masyarakat masih saja membuang sampah di eks TPS yang lama. Padahal sudah kami pasang garis dan spanduk imbuan supaya tidak membuang di area tersebut, tapi masih ada saja warga yang tidak bisa menyadari, " ujarnya.
Dedik mengakui jika pembuangan sampah sembarangan itu kerap dilakukan oleh pengendara motor yang melewati jalan tersebut.