BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) saling sikut dalam proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar.
BACA JUGA:Pasangan Ibin-Elim Resmi Daftar ke KPU Kota Blitar
Hal ini membuat hubungan antara PAN dan PKB memanas, padahal kedua partai tersebut berada pada satu koalisi mengusung Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) dalam Pilwali Kota Blitar 2024.
Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar Muhamad Raihan Tsany Azzura mengatakan pihaknya merasa dikhianati F-PKB pada proses voting untuk menentukan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar untuk penetapan AKD.
Pada voting tersebut, kata Raihan, satu kursi di Bamus yang tersisa akhirnya diambil PKB sehingga satu dari 4 anggota F-PAN tidak mendapatkan kursi pun di 4 badan yang ada, yakni Bamus, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Perda, dan Badan Kehormatan.
“Satu anggota F-PAN, yaitu Pak Ridho Handoko, tidak mendapatkan tempat di badan. Bagaimana beliau nanti akan menjalankan fungsi legislatif kalau tidak masuk di badan,” ujar Raihan usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Markas Besar Pemenangan Mas Ibin untuk Pilwali Blitar 2024 Resmi Dibentuk
Selain unsur pimpinan dan komisi, terdapat 4 badan yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ini kita dikhianati lho oleh PKB. Nanti kita akan minta arahan ke Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Blitar). Bagaimana sikap ke depan,” tambahnya.
Menurut Raihan, F-PAN merasa dikhianati oleh F-PKB karena, klaimnya, F-PKB sudah pernah berkomitmen untuk memberikan satu kursi Bamus untuk F-PAN. Namun, tuturnya, saat digelar voting untuk menentukan satu kursi Bamus itu nyatanya F-PAN dikalahkan oleh F-PKB sehingga satu sisa kursi sisa di Bamus menjadi milik F-PKB.
Raihan mengaku merasa dikhianti karena PAN dan PKB berkoalisi pada Pilkada Kota Blitar 2024 mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sama, yakni Ibin-Elim.
Apalagi, tambahnya, masuknya Ridho Handoko di F-PAN karena merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN.
“Pak Ridho kan sebenarnya dari Partai Demokrat yang hanya dapat satu kursi di DPRD. Kami menerima Pak Ridho di F-PAN karena dititipkan oleh PKB ke F-PAN,” tuturnya.
Ditanya apakah PAN Kota Blitar akan mencabut dukungan ke Paslon Nomor Urut 02 Ibin-Elim pada Pilkada Kota Blitar, Raihan mengaku akan terlebih dulu melakukan konsolidasi ke internal partai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan bahwa pimpinan telah mencoba memfasilitasi tercapainya titik temu antara F-PKB dan F-PAN terkait pembagian kursi di AKD.