SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua kurir ganja yang diamankan anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo adalah teman baik. Faisal Kadafi dan Ganda Yuli Pratika pertama kali kenal saat sama-sama mendukung tim sepak bola yang sama di Stadion Si Jalak Harupat Bandung.
"Kedua tersangka ini sama-sama kenal di Bandung saat mendukung tim sepak bola yang sama pada 2020 lalu," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kapolsek Wonokromo Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Ketua KPPS
BACA JUGA:Kapolsek Wonokromo Pimpin Apel Persiapan Pengiriman Kotak Suara dan Logistik Pemilu 2024
Dari lokasi tersebut, kedua tersangka lalu bertemu dengan GUS alias Tembeng yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IA Medaeng, Sidoarjo.
"Mereka bertemu di Stadion Patriot Chandrabhaga Jawa Barat," imbuh alumni AKPOL 2009 itu.
Dari pertemuan itulah, ketiga pemuda ini intens berkomunikasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Dari percakapan itulah, mereka lantas bersepakat untuk membentuk sindikat penjualan ganja.
"Sekitar 10 hari yang lalu (awal September 2024) tersangka Faisal mengajak Ganda bekerja menjual narkotika jenis Ganja. Agar mudah koordinasi, mereka sepakat untuk menginap di rumah Faisal," tandas eks Kapolsek Pabean Cantian itu.
BACA JUGA:Hadiri Peresmian Toilet Umum, Kapolsek Wonokromo Apresiasi Lions Club
Keduanya kemudian berkoordinasi dengan GUS alias Tembeng untuk bekerjasama dalam peredaran ganja itu. Selama satu bulan, kedua tersangka sudah tiga kali mendapat pasokan narkotika jenis ganja melalui GUS dari lapas Medaeng.(fdn)