SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Tak hanya Hakim Heru Hanindyo yang di-OTT Kejagung dan saat ini dibawa ke Kejati Jatim, dua hakim lainnya yaitu Erintuah Damanik dan Mangapul sekitar pukul 17.15 WIB juga tiba di kejaksaan yang ada di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu 23 Oktober 2024.
Dengan ditangkapnya tiga hakim PN Surabaya, ada dugaan korupsi ini terkait vonis bebas anak mantan anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur terkait tewasnya Dini Sera Afrianti.
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Jatim Benarkan OTT 3 Hakim PN Surabaya soal Dugaan Korupsi
Hakim Mengapul yang tiba di Kejati Jatim mengenakan kemeja hitam, masker, dan topi hitam itu dalam pengawalan petugas kejaksaan. Hakim Mangapul tak berkomentar ketika ditanyai wartawan.
Sementara itu, Hakim Erintuah Damanik yang juga mengenakan masker dan berkaca mata juga enggan berbicara kedatangannya di Kejati Jatim terkait kasus apa.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya di-OTT Kejagung, Humas PT: Benar Ada Penangkapan
Dengan demikian, kejagung melakukukan OTT terhadap tiga hakim PN Surabaya di salah satu apartemen.
Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung, Diduga Terkait Kasus Suap
Namun, Windhu masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat ketiga hakim tersebut.
“Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu. (gus)