PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus istri membunuh suami di Probolinggo sudah ditangani Polisi. Untuk motif sudah diketahui.
Yakni karena alasan cemburu dan sakit hati. Namun soal kronologi, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku.
Informasi terbaru, pelaku memukul kepala korban lebih dari 2 kali. Berbeda dengan keterangan disampaikan pelaku di awal. Bahkan sebelum tewas, korban sempat melawan.
BACA JUGA:Ngaku Sering Dianiaya dan Terbakar Api Cemburu, Istri Aniaya Suami hingga Meregang Nyawa
“Pertama saya pukul, dia (korban red.) melawan. Lalu saya pukul lagi, baru dia terdiam,” kata Supiani (48), ditirukan anggota penyidik Polres Probolinggo.
Masih keterangan Supiani, ia sempat memasak di dapur sebelum kembali memukul kepala Tomo (60). “Waktu saya pukul 2 kali dia kan diam. Kemudian saya tinggal memasak di dapur,” katanya.
“Ya dari dapur itu saya melihat dia ternyata masih bergerak, saya kembali datang dan pukul lagi kepalanya dan memastikan dia meninggal,” terang Supiani, kepada polisi.
BACA JUGA:Keluarga Mantan Istri Tidak Memberitahu Jika Mawar Terinfeksi HIV
Rumah tangga korban dan pelaku diikat pernikahan siri. Dan hidup bersama sudah 9 tahun lamanya. Dari hubungan itu, mereka tidak dikaruniai anak.
Diberitakan sebelumnya, lantaran sering dianiaya, ditambah terbakar api cemburu, seorang istri bernama Supiani (48), tega menghabisi nyawa Tomo (60), suaminya sendiri.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa 22 Oktober 2024 malam. (ekh)