Plt Ketua KONI Kota Probolinggo Dijabat Imanto

Selasa 22-10-2024,16:15 WIB
Reporter : Eko Hardianto
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Kota Probolinggo dijabat Ir Imanto. Keterangan tersebut disampaikan langsung mantan Kadis PU Pemkot Probolinggo itu kepada memorandum.co.id, Selasa 22 Oktober 2024 sore.  

BACA JUGA:Terbukti Jadi Pengguna Narkoba, Ketua KONI Kota Probolinggo Direhabilitasi di RSJ Menur

“Ini saya baru saja dapat surat keputusan (SK) Plt Ketua KONI Kota Probolinggo. Suratnya ditandatangani langsung Ketua KONI Provinsi Jawa Timur,” kata Imanto.

Sesuai mandat organisasi, lanjut Imanto, Plt hanya punya waktu enam bulan sejak disahkan. Plt diberi wewenang penuh menjalan tugas-tugas ketua KONI.

“Jadi semua kendala pasca berhalangannya Ketua KONI sebelumnya, kini sudah bisa kami atasi. Seperti penandatanganan surat dan sebagainya,” imbuh pria berambut putih itu.

BACA JUGA:Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Kasus Narkoba

Menurut Imanto, berakhirnya periode kepengurusan KONI kali ini sejatinya sampai awal 2025. Artinya, sisa waktu masa bakti pengurus KONI Kota Probolinggo, tinggal 2 bulan saja. 

“Nah apakah sisa waktu ini untuk membahas musyawarah kota (muskot) untuk memilih ketua baru, masih akan kita bahas dengan pengurus. Kita jalan saja,  Plt itu lamanya kan enam bulan,” jelas Imanto.

Sebelumnya Rahadian Juniardi, berhalangan memimpin KONI. Ia harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, selama tiga bulan. Pria akrab disapa Dodik, itu ditangkap polisi dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa menyatakan, pemkot tidak bisa ikut campur dalam urusan jabatan KONI Kota Probolinggo.

"KONI Kota Probolinggo punya AD/ART sendiri. Pemkot tidak bisa memberhentikan ketua KONI," ucapnya. (ekh)

Kategori :