umrah expo

SK dan Gaji Belum Pasti, Honorer Jombang Wadul Dewan

SK dan Gaji Belum Pasti, Honorer Jombang Wadul Dewan

Komisi A DPRD Jombang saat hearing dengan PPPK paruh waktu.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah pegawai honorer di Kabupaten JOMBANG kembali mempertanyakan kepastian terkait penggajian dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD JOMBANG, Rabu 15 Oktober 2025.

‎Nur Rohmat Basuki, salah satu pegawai honorer yang hadir dalam agenda tersebut, mengatakan pertemuan ini merupakan kali kedua membahas persoalan penggajian PPPK paruh waktu. Namun, hingga kini belum ada hasil yang jelas.

BACA JUGA:?Terkait BPHTB, Komisi B DPRD Jombang Akan Panggil Bapenda


Mini Kidi--

‎“Kami ingin mempertanyakan mengenai penggajian paruh waktu, karena kemarin masih belum ada kejelasan. Kami juga meminta kepastian soal tambahan Rp500 ribu yang disebutkan Bupati Jombang di media. Kami ingin tahu apakah gaji kami bisa disesuaikan dengan UMK atau tetap seperti sekarang,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jombang, Mahwal Huda, menjelaskan persoalan penggajian PPPK paruh waktu sudah dijelaskan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinyatakan klir.

BACA JUGA:Aktivis Tagih Janji DPRD Jombang Soal Revisi Tunjangan dan Perlindungan Buruh

‎“Untuk pemberian gaji hampir sama seperti sebelumnya, tergantung sumber dananya. Ada yang bersumber dari BOS, ada juga dari BPG, sehingga nominalnya berbeda. Semuanya tergantung kemampuan APBD,” ujarnya.

‎Selain membahas soal penggajian, RDP juga menyinggung soal pemberian SK PPPK paruh waktu. Dari total 4.105 berkas, masih ada 59 yang terkendala administrasi, seperti kesalahan nama dan kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang Desak PLN Bebaskan Biaya Denda yang Beratkan Keluarga Miskin

‎“Jumat harus rampung, karena tanggal 30 SK sudah harus diserahkan. Kalau administrasi sudah selesai, SK bisa langsung diberikan tanpa perlu menunggu lagi,” pungkas Mahwal.(war)

Sumber: