Surabaya, memorandum.co.id - Program virtual kembali diperkenalkan Kejari Surabaya untuk bisa bertatap muka secara online. Jika sebelumnya Seksi Intelijen mengenalkan v-JMS (jaksa masuk sekolah), kali akan ada terobosan baru yaitu v-luhkum (virtual penyuluhan hukum). V-luhkum ini akan menyapa camat dan lurah di Surabaya di tengah wabah virus corona (Covid-19) ini. "Ini nanti terkait pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penanganan Covid-19," jelas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman, Jumat (17/4). Lanjut Fathur Rohman, nantinya penanganan itu bisa dilakukan swakelola atau penunjukan secara langsung. "Karena kebutuhan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan ini (Covid-19) berbeda dengan kebutuhan seperti biasa," ujarnya. Tambahnya, rencana ini sudah disampaikan kepada pemkot. "Sudah kami sampaikan," pungkas Fathur Rohman. Sementara itu, Kajari Surabaya, Anton Delianto mendukung program v-luhkum di tengah pandemi Covid-19. "Cukup bagus. Jadi kami bisa sosialisasi soal pengadaan barang dan jasa dengan lurah dan camat agar sesuai kebutuhannya," singkat Anton. (fer)
Kejari Surabaya Luncurkan V-Luhkum, Sapa Lurah dan Camat
Jumat 17-04-2020,09:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB