Surabaya, memorandum.co.id - Sebuah ruangan di Rumah Sakit Husada Utama Jalan Prof Dr. Moestopo terbakar. Kebakaran tersebut sempat membuat tenaga medis dan karyawan rumah sakit tersebut panik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena petugas di lokasi cepat memadamkan api yang membakar ruang komputer itu menggunakan alat pemadam api ringan (apar). Kepala Dinas PMK Surabaya Dedik Irianto menuturkan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekira pukul 15.40. Laporan itu diterima, dengan diterjunkannya dua unit mobil damkar ke lokasi “Iya yang terbakar hanya ruang komputer saja, tetapi sudah dipadamkan oleh petugasnya dengan APAR. Oleh sebab itu kami minta satu unit damkar untuk tetap tinggal di lokasi guna melakukan pengecekan,” kata Dedik, Kamis (16/4/2020). Sementara itu Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, dugaan sementara kebakaran tersebut dikarenakan korsleting arus listrik. “Penyebab kebakarannya diduga karena korsleting arus listrik mas. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian tersebut,” ujar Didik. (x-3/gus)
Ruang Komputer di RS Husada Utama Terbakar
Jumat 17-04-2020,03:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB