Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menciduk seorang pemuda yang dianggap melakukan penistakan agama, Kamis (16/4/2020). Pelaku berinisial B diamankan dari rumahnya kawasan Jalan Kalijudan. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula dari viralnya video di beberapa media sosial. Di video tersebut, terduga pelaku menyanyikan lagu religi yang terkenal di kalangan muda mudi. Namun, oleh tersangka malah memelintir lagu itu. Bahkan, pelaku juga memasukkan merek minuman keras disertai menunjukkan segelas miras tersebut. "Ya benar mas, tadi ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan. Saat ini sudah kami serahkan ke polres (Polrestabes Surabaya, red)," kata Kanitsabhara Polsek Mulyorejo Iptu Budijanto. Terpisah, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Hal tersebut untuk mengetahui tujuan dan motif pemuda itu membuat video penghinaan yang sengaja dibuatnya hingga viral di medsos. “Kita masih dalami rekan-rekan semua. Nanti perkembangannya kita kabari," kata dia. Arief menyebut, sebelum diamankan, terduga pelaku sempat juga didatangi sejumlah massa di berbagai wilayah Kota Surabaya. Bahkan, saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, pelaku diiringi teriakian takbir dan selawat Nabi oleh para ormas yang telah mengepung rumahnya. “Pada saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Langsung dibawa petugas menggunakan mobil,” tandas dia. Menyadari vidonya dipermasalahkan, terduga pelaku juga sempat membuat video klarifikasi berdurasi 0,58 detik. Video itu menunjukkan permintaan maaf kepada warganet yang geram. “Saya mohon maaf, sekali lagi mohon maaf saya membuat lagu seperti menyadari salah. Saya menyesali,” sebut B dalam videonya. (fdn/day)
Polrestabes Surabaya Ciduk Terduga Penista Agama
Kamis 16-04-2020,23:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,10:25 WIB
Perluas Literasi Digital, Polres Bangkalan Gelar Pelatihan AI di SMKN 2 dan SMAN 3
Rabu 09-09-2026,09:58 WIB
Baru 46 Persen, Serapan Belanja Pemkot Madiun Masih Tertinggal di Triwulan III
Rabu 09-09-2026,09:35 WIB
Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Haornas XLIII, Usung Tema Masyarakat Aktif dan Bugar
Rabu 09-09-2026,09:15 WIB