Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menciduk seorang pemuda yang dianggap melakukan penistakan agama, Kamis (16/4/2020). Pelaku berinisial B diamankan dari rumahnya kawasan Jalan Kalijudan. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula dari viralnya video di beberapa media sosial. Di video tersebut, terduga pelaku menyanyikan lagu religi yang terkenal di kalangan muda mudi. Namun, oleh tersangka malah memelintir lagu itu. Bahkan, pelaku juga memasukkan merek minuman keras disertai menunjukkan segelas miras tersebut. "Ya benar mas, tadi ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan. Saat ini sudah kami serahkan ke polres (Polrestabes Surabaya, red)," kata Kanitsabhara Polsek Mulyorejo Iptu Budijanto. Terpisah, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Hal tersebut untuk mengetahui tujuan dan motif pemuda itu membuat video penghinaan yang sengaja dibuatnya hingga viral di medsos. “Kita masih dalami rekan-rekan semua. Nanti perkembangannya kita kabari," kata dia. Arief menyebut, sebelum diamankan, terduga pelaku sempat juga didatangi sejumlah massa di berbagai wilayah Kota Surabaya. Bahkan, saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, pelaku diiringi teriakian takbir dan selawat Nabi oleh para ormas yang telah mengepung rumahnya. “Pada saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Langsung dibawa petugas menggunakan mobil,” tandas dia. Menyadari vidonya dipermasalahkan, terduga pelaku juga sempat membuat video klarifikasi berdurasi 0,58 detik. Video itu menunjukkan permintaan maaf kepada warganet yang geram. “Saya mohon maaf, sekali lagi mohon maaf saya membuat lagu seperti menyadari salah. Saya menyesali,” sebut B dalam videonya. (fdn/day)
Polrestabes Surabaya Ciduk Terduga Penista Agama
Kamis 16-04-2020,23:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,07:31 WIB
Abaikan Surat Edaran Pemkot Surabaya, Bottles Up Tetap Layani Pembelian Ecer
Rabu 21-10-2026,19:29 WIB
Sopir Eks Kadis ESDM Jatim Akui 5 Kali Pindahkan Tas Berisi Uang ke Mobil Dinas
Terkini
Kamis 22-10-2026,16:29 WIB
Korban Ledakan Tabung Gas Nasi Tempong Sri Dewi di Surabaya Belum Dapat Ganti Rugi
Kamis 22-10-2026,16:16 WIB
Peserta Kejuaraan Bulutangkis Antar Media 2026 Zona Timur di Surabaya Tembus 70 Pasangan
Kamis 22-10-2026,16:03 WIB
Urai Kepadatan Logistik di Surabaya, ASDEKI Jatim Pertimbangkan Moratorium Depo Baru
Kamis 22-10-2026,14:58 WIB
Ponpes Tebuireng dan PBNU Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Kamis 22-10-2026,14:56 WIB