Pemkab Bondowoso Usul Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi

Kamis 16-04-2020,22:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bondowoso, Memorandum.co.id - Memenuhi kebutuhan petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 20 persen. Hal itu disebabkan pemerintah pusat sebelumnya memangkas kuota pupuk bersubsidi sebanyak 50 persen. Sekda Bondowoso sekaligus Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Saifullah SE, meminta dinas pertanian untuk terus mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Karena persoalan pupuk sangat mempengaruhi produktifitas pertanian. "Nggak mungkin kita berteriak pemerintah pusat mendiamkan, nggak mungkin," tegas dia, Kamis (16/4/2020). Selain itu, data dasar petani yang berhak atas pupuk bersubsidi harus segera diselesaikan. Karena menurutnya, sesuai undang-undang setiap petani atau masyarakat memiliki hak 2 hektare atas penggunaan pupuk bersubsidi. "Dan itu verifikasinya ke Jakarta. Itu bukan SK Bupati tapi SK Menteri Kehutanan," pungkas Saifullah. Gejolak petani akibat pengurangan pupuk bersubsidi juga berimbas pada penghentian sementara distribusi pupuk ke kawasan Ijen. Hal itu disebabkan luasan lahan masing-masing petani di kawasan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Sebelumnya, tim KPPP menemukan fakta mengejutkan saat sidak beberapa kios pupuk, Selasa (14/4). Beberapa kios ditemukan tidak menjalankan mekanisme dalam penyaluran pupuk bersubsidi. "Contohnya saja, kios itu harus dilengkapi dengan RDKK. Dan penjualan harus sesuai dengan RDKK. Dalam penjualan tidak melampiri nota-nota. Padahal itu kewajiban kios untuk memberikan nota setiap kali penjualan pupuk bersubsidi ini," jelas Aris Wasiyanto, Kabag Perekonomian Pemkab Bondowoso, usai mengunjungi salah satu kios di Desa Lojajar. Selain itu, ditemukan juga kios yang menjual harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Salah satu toko pertanian di jalan Kis Mangunsarkoro ditemukan menjual pupuk Rp 2.500/kg. Padahal jika mengacu pada HET yang ditetapkan pemerintah, seharusnya toko tersebut menjual pupuk seharga Rp 1.800/kg. Untuk diketahui, Kabupaten Bondowoso saat ini mendapat jatah sekitar 21 ribu ton pupuk bersubsidi. Dengan rincian yakni pengurangan 50 persen dari jatah tahun lalu menjadi 18 ribu ton. Ditambah dengan revisi RDKK sekitar 2.800 ton. Adapun harga sebagaimana HET untuk urea bersubsidi yakni Rp 1.800 per kilogram. (san/lis/day)

Tags :
Kategori :

Terkait