SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 di simpang empat Jalan Pegirian, Semampir. Hasilnya, 115 pengendara motor ditilang.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2024, Polisi Sidoarjo Sosialisasi dan Baksos ke SD Terpencil
Kaposko Operasi Zebra Semeru 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024, petugas mendapati berbagai pelanggaran. Mulai tidak menggunakan helm hingga pengendara di bawah umur yang merupakan target prioritas pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2024.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Kami imbau kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas. Sehingga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dapat diwujudkan,” imbaunya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru Polres Bangkalan Fokus 10 Jenis Pelanggaran Lalin
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, bahwa tilang bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
"Selain menindak pelanggar, kami juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui kegiatan langsung maupun kampanye di media sosial. Harapannya, dengan pendekatan yang komprehensif ini, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya. (alf)