SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Indriani Yulia Mariska salah satu anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan kunjungi rumah duka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Kedatangannya ke rumah duka korban KDRT bentuk rasa belasungkawa yang mendalam dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain memberikan dukungan moril juga memberikan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan kepeduliannya.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Moses Hendry sebagai Tersangka Kasus KDRT
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudari NS. Semoga keluarga diberikan kekuatan untuk menghadapi ujian ini, dan almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,"kata Indriani Yulia Mariska, Senin 14 Oktober 2024.
Ke depan KDRT tidak boleh terjadi oleh, sebab itu Indri sapaan akrabnya mendesak aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seperti yang diberitakan, KDRT yang dialami NS tidak hanya sekali, namun sudah berulang. Pertama kali terjadi pada Sabtu 22 Juni 2024, sekira pukul 11.00 WIB di rumah mertua korban di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, hingga membuat korban masuk rumah sakit saat itu.
BACA JUGA:Caleg Gagal Dilaporkan Istri KDRT ke Polrestabes Surabaya
Sedangkan kejadian kedua, yang berujung kematian, terjadi pada Jum’at, 4 Oktober 2024, sekira pukul 01.00 WIB di dalam kamar rumah tersangka yang yang juga beralamat di Desa Jenangger.
Korban meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang pada hari Sabtu (5 Oktober 2024) sekira pukul 16.30 WIB.(uri)