"Edukasi kepada paslon sudah kami sampaikan agar tetap mematuhi seluruh aturan. Termasuk aturan lalu lintas. Dan kita sampaikan agar pendukungnya patuhi aturan lalu lintas," jelasnya.
Masih menurut Kapolres Taat, operasi ini juga dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, yang bisa berakibat korban jiwa maupun korban luka.
"Kalau dalam operasi ini ada dua black spot, yaitu di jalan raya Ngantru dan jalan raya Gondang, kita terus lakukan operasi dan memastikan kehadiran anggota di lokasi itu, untuk menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas ini," pungkasnya. (fir/fai)