SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebelum memutuskan mengakhiri hidup dengan cara meloncat dari lantai 21 Hotel Morazen (eks Dafam), Hartono sempat memesan kopi di Bar and Lounge hotel sekitar pukul 16.18, Minggu 13 Oktober 2024.
Tak lama, pria 55 tahun asal Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat itu tetiba berdiri di kaca pembatas balkon. Oleh saksi yang menyadari hal itu, kemudian melaporkan ke grup WhatsApp manajemen hotel yang langsung direspon salah satu pegawai.
"Pukul 16.57 saksi Bambang mendapatkan laporan dari grub WA bahwa ada seorang pengunjung di Bar and Lounge lantai 21 Hotel naik kaca pembatas balkon," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin 14 Oktober 2024.
BACA JUGA:Korban Terjun Diri dari Lantai 21 Hotel Kawasan Kayoon Tinggalkan Barang Pribadi
Mendapatkan laporan itu, Bambang lantas naik ke lantai 21 tempat korban meloncat. Saat di atas, ia mendapati korban sudah berdiri di luar pembatas. Ia pun membujuk korban agar mengurungkan niatnya itu.
Selain membujuk, pihak manajemen hotel juga berkoordinasi dengan petugas Badan Penyelamatan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Saat tiba di lokasi, petugas meletakkan kasur di atap lobby hotel guna meniminalisir korban saat terjatuh.
Disisi yang lain, Bambang terus membujuk korban. Namun, hingga pukul 17.15, upaya itu tak berbuah hasil. Korban pun meloncat sembari mengucapkan selamat tinggal ke arah Bambang.
"Korban jatuh di atap lobby Hotel dengan keadaan meninggal dunia," imbuh alumnus AKPOL 2009 itu.
BACA JUGA:Geger Pengunjung Hotel di Kawasan Kayoon Terjun Diri
Sebelumnya, Sedikit demi sedikit, misteri kematian pria yang terjun diri dari lantai 21 salah satu hotel di kawasan Kayoon, Surabaya mulai terkuak. Korban berinisial H asal Jakarta.
Ia tewas setelah loncat dari lantai 21 hotel Morazen (eks Hotel Dafam) sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif dan alasan korban mengakhiri hidup dengan loncat.(fdn)