Bojonegoro Memorandun.co.id - Sebanyak 1. 162 sopir dan kenek terdampak Virus Corona (Covid -19) mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu per bulan. Bantuan itu dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) selama status darurat corona. Calon penerima bantuan ini merupakan sopir dan kenek bus, MPU, Angkot, ojek pangkalan, delman hingga tukang becak yang tergabung dalam Organisasi angkutan darat (Organda). Bantuan berupa uang yang diberikan kepada sopir dan kenek tersebut secara simbolis dilaunching di Mabes Polri, Jakarta dengan tema “Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020”. Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020 bekerjasama dengan salah satu bank Pemerintah yakni BRI. Launching ini diikuti jajaran Polda dan Polres se-Indonesia melalui video conference. Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan mengemukakan, bantuan tersebut rencananya dibagikan sebesar Rp 600.000,- per bulan dan diberikan selama tiga bulan. "Program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas yang ditujukan kepada sopir dan kenek yang tergabung dalam Organda. Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," jelas Kapolres. Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim menjelaskan, program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri. Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. Sedangkan yang mendapatkan bantuan ini sopir dan kenek bus, MPU, angkot, ojek hingga tukang becak. Untuk penerima bantuan menurut data Satlantas sebanyak 1.162 orang. “Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma. Penerima bantuan harus mengikuti pelatihan dari Satlantas dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro,” ucap AKP Mohammad Amirul Hakim. (top/har)
1.162 Sopir dan Kenek di Bojonegoro Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Kamis 16-04-2020,09:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB