Sidoarjo, Memorandum.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan telah menyiapkan dana alokasi khusus untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 hingga mencapai Rp 144,3 miliar. Dana tersebut berasal dari pergeseran penggunaan alokasi dana dari berbagai dinas Sidoarjo yang prioritas penggunaannya masih bisa ditangguhkan. Di satu sisi, anggaran dana bencana sebesar Rp 144,3 tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah corona di Sidoarjo yang sudah sangat masif. Namun, di sisi lain, besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalahgunakan atau dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Kasih Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Cholid menghimbau, dana penanganan covid 19 senilai 114 M lebih harus digunakan secara optimal untuk membantu masayarakat Sidoarjo. "Inilah saatnya Pemkab benar - benar hadir di masyarakat, ingat dana sebegitu besar harus digunakan secara transaparan, akuntabel, dan jangan pernah ada double budgeting anggaran, potensi penyelewengan pasti ada, ingat korupsi di saat keadaan darurat begini, pelakunya bisa diancam hukuman mati," ujar Idham Cholid, kepada Memorandum Rabu 15 April 2020. Dari catatan Indonesia Corruption Watch, selama sepuluh tahun terakhir terdapat sedikitnya 87 kasus korupsi dana bencana yang telah ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Titik rawan korupsi dana bantuan bencana terletak pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan pemulihan atau rekonstruksi lokasi bencana. Karena alasan bencana dan darurat, uang jutaan bahkan miliaran rupiah sering digelontorkan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas. Menurut regulasi antikorupsi, sesungguhnya ancaman hukuman bagi koruptor dana bencana sudah sangat menjerakan. Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahkan mengatur hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana. (Wa/Win/Jok/day)
Hukuman Mati Bagi Yang Berani Korupsi Dana Penanganan Covid-19
Kamis 16-04-2020,07:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Rabu 03-06-2026,09:15 WIB
DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak Dibawah Umur
Rabu 03-06-2026,09:58 WIB
Akhir Cerita Bruno Moreira, Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Rabu 03-06-2026,07:47 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah, LD PWNU Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional
Rabu 03-06-2026,08:59 WIB
Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Polres Madiun Kota Bekuk Empat Residivis
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:48 WIB
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Yonif TP di Burno, Dorong Percepatan Pembangunan dan Dampak Ekonomi
Rabu 03-06-2026,20:42 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri Sambangi Poktan Ternak Ayam Dukung Ketahanan Pangan
Rabu 03-06-2026,20:38 WIB
Icha Chellow, Penyanyi Dangdut Muda Asal Mojokerto
Rabu 03-06-2026,20:28 WIB
Saksi BCA Bongkar Aliran Rp1,2 Miliar, Driver Korban Malah Bantah BAP di Sidang Terapis Spa
Rabu 03-06-2026,20:23 WIB