Sidoarjo, Memorandum.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan telah menyiapkan dana alokasi khusus untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 hingga mencapai Rp 144,3 miliar. Dana tersebut berasal dari pergeseran penggunaan alokasi dana dari berbagai dinas Sidoarjo yang prioritas penggunaannya masih bisa ditangguhkan. Di satu sisi, anggaran dana bencana sebesar Rp 144,3 tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah corona di Sidoarjo yang sudah sangat masif. Namun, di sisi lain, besarnya jumlah dana yang dikucurkan menimbulkan kekhawatiran akan disalahgunakan atau dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Kasih Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Cholid menghimbau, dana penanganan covid 19 senilai 114 M lebih harus digunakan secara optimal untuk membantu masayarakat Sidoarjo. "Inilah saatnya Pemkab benar - benar hadir di masyarakat, ingat dana sebegitu besar harus digunakan secara transaparan, akuntabel, dan jangan pernah ada double budgeting anggaran, potensi penyelewengan pasti ada, ingat korupsi di saat keadaan darurat begini, pelakunya bisa diancam hukuman mati," ujar Idham Cholid, kepada Memorandum Rabu 15 April 2020. Dari catatan Indonesia Corruption Watch, selama sepuluh tahun terakhir terdapat sedikitnya 87 kasus korupsi dana bencana yang telah ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Titik rawan korupsi dana bantuan bencana terletak pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan pemulihan atau rekonstruksi lokasi bencana. Karena alasan bencana dan darurat, uang jutaan bahkan miliaran rupiah sering digelontorkan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas. Menurut regulasi antikorupsi, sesungguhnya ancaman hukuman bagi koruptor dana bencana sudah sangat menjerakan. Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahkan mengatur hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bencana. (Wa/Win/Jok/day)
Hukuman Mati Bagi Yang Berani Korupsi Dana Penanganan Covid-19
Kamis 16-04-2020,07:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Terkini
Senin 19-01-2026,12:34 WIB
Diduga Serangan Jantung, Pemuda Ditemukan Saudara Meninggal Dunia di Dalam Kos Driyorejo Gresik
Senin 19-01-2026,11:55 WIB
Jaga Kondusifitas Kota, Polsek Sawahan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Senin 19-01-2026,11:53 WIB
1.192 CJH Tulungagung Lunasi Bipih Tahun 2026, Didominasi Lansia
Senin 19-01-2026,11:49 WIB
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Satbunmas Polres Ngawu Gelar Public Address
Senin 19-01-2026,11:35 WIB