Polsek Semampir Bekuk Pengedar Narkoba

Selasa 08-10-2024,16:45 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Semampir berhasil mengamankan pengedar sabu. Pria tersebut diketahui berinisial MR (47), warga Jalan Semut Baru, diamankan karena kepemilikan sabu.

BACA JUGA:Polsek Semampir Sambang Warga dan Koordinasi Pemasangan CCTV Cegah Curanmor

Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo menjelaskan penangkapan ini bermula adanya informasi bahwa terdapat adanya penyalahgunaan narkoba.

"Pelaku kita amankan di rumahnya," kata Kompol Eko, Selasa 8 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek Semampir Ajak Warga Cegah Kenakalan Remaja

Dalam penggerebekan, pelaku tidak bisa mengelak, karena petugas menemukan tiga kemasan hemat yang berisi sabu.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polsek Semampir Intensif Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar

Saat ditimbang, secara keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat 5,05 gram. Sabu tersebut diketahui belum sempat dijual tersangka dan belum sempat dibagi. 

BACA JUGA:Patroli Intensif Polsek Semampir Jamin Keamanan Wisata Religi Ampel

"Kami juga temukan uang Rp 250 ribu dan pipet kaca berisi sisa sabu," tuturnya. 

BACA JUGA:Kapolsek Semampir Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Salat Jumat di Masjid Sunan Ampel

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka mendapatkan sabu dari dua jaringan atasnya. Ia mengaku membeli dari seorang bandar berinisial H dan U, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA:Polsek Semampir Pastikan Situasi Wisata Religi Sunan Ampel Aman dan Kondusif

"Sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan cara bertemu langsung di Jalan Pengampon. Setelah mendapat tiga poket ini, tersangka langsung membawanya pulang, " ujarnya. 

BACA JUGA:Sambangi Tukang Becak, Polsek Semampir Ajak Jaga Kamtibmas

Kategori :