MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pimpinan kepolisian di wilayah Polresta Kota Malang resmi berganti dari pejabat sebelumnya, Kombes Pol Budi Hermanto ke pejabat baru, Kombes Pol Nanang Haryono.
Prosesi pelepasan pejabat lama dan penerimaan pejabat baru bersama istri, disertai upacara perangpora, dilakukan di Mako Polresta Malang Kota, Selasa 08 Oktober 2024.
Sebagai pejabat baru, Kombes Nanang menyampaikan, 'Kulo Nuwun' kepada para anggota serta kepada masyarakat Kota Malang. Kata dia, dalam melaksanakan tugas, tidak bisa sendirian. Namun, membutuhkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Jajaran Polsek hingga Polresta Malang Kota Kirim Tumpeng ke Markas TNI
"Ya, yang pasti saya Kulo Nuwun kepada masyarakat Kota Malang termasuk ke anggota. Hari ini, telah dilaksanakan prosesi penerimaan saya dan istri serta pelepasan Kombes Budi dan istri. Dan untuk selanjutnya, menjabat di Direskrimsus Polda Jatim," terang Kombes Nanang, ditemui usia lepas terima pejabat, di Mapolresta Malang Kota, Senin 08 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Kombes Nanang mengaku, telah menyampaikan sejumlah pesan kepada para anggotanya. Satu diantara pesannya, agar jangan sampai anggota melakukan pelanggaran.
Menurutnya, ada sejumlah kriteria untuk para anggota. Mulai dari anggota yang berprestasi tapi melakukan pelanggaran. Kemudian tidak berprestasi tidak melakukan pelanggaran. Ada juga anggota yang tidak berprestasi, tapi melakukan pelanggaran. Bahkan, hingga anggota tidak berprestasi tapi melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Beberkan Dampak Buruk Praktik LGBT
Dari data yang ada, kata Nanang, di Polresta Malang Kota Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terakhir, di tahun 2015. Dan itu terjadi, di kasus Narkoba. Dengan begitu, artinya sudah cukup panjang tidak terjadi pelanggaran dari anggota.
"Jadi saya harus mempertahankan prestasi itu. Pesan penting, anggota jangan sampai melakukan pelanggaran. Syukur berprestasi dan tidak melakukan pelanggan. Karena, seragam yang kami pakai ini, berat tanggungjawabnya," lanjut mantan Kapolresta Banyuwangi ini.
Untuk itu, jika anggota tidak bisa berprestasi, maka minimal jangan sampai melakukan pelanggaran. Apalagi sampai terjadi dilakukannya PDTH.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Beberkan Dampak Buruk Praktik LGBT
Sementara itu, pejabat lama, Kombes Pol Budi Hermanto berpindah tugas di Dirreskrimsus Polda Jatim. Ia mengaku, telah berdinas Polresta Malang Kota, selama 3 tahun, 3 bulan dan 3 minggu.
Tidak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan warga Kota Malang. Selama di Kota Malang, ia telah bekerjasama dengan banyak pihak dalam melaksanakan Kamtibmas.
"Untuk Sertijab, sudah dilakukan hari Kamis kemaren. Dan hari ini, tradisi pelepasan. Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada para anggota. Termasuk, terhadap masyarakat Kota Malang. Terima kasih atas kebersamaanya," katanya.