AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Maluku Siap Perform Maksimalkan Pemajuan HAM Tahun 2025. Hal ini merujuk pada hasil rapat dalam persiapan penyusunan kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal HAM Tahun 2026, dan gambaran umum pagu anggaran Program Pemajuan HAM Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen HAM, Novita Ilmaris, Selasa 8 Oktober 2024.
Digelar secara virtual, Sesditjen HAM menyebut bahwa peran Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai kepanjangan tangan Ditjen HAM di daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Pemajuan HAM.
Menurut Novia, hal ini menjadi landasan penyusunan kebutuhan anggaran yang tepat dan akurat sehingga tugas-tugas penting yang diemban oleh Kantor Wilayah dapat terlaksana dengan baik. Sejalan dengan hal tersebut, Setditjen juga menekankan pentingnya data pendukung agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif.
BACA JUGA:Kabid Hukum Kemenkumham Maluku: Amalkan Nilai-Nilai ZI dan Beri Sumbangsih Positif untuk Institusi
Lebih lanjut, membahas Gambaran Umum Pagu Anggaran Program Pemajuan HAM Tahun Anggaran 2025, di mana Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat mencatat peningkatan pagu anggaran yang signifikan, masing-masing sebesar 403,74% dan 217,83%.
Kasubbid Pemajuan HAM Kardin Laucu menjelaskan dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah ini bahwa letak geografis Provinsi Maluku yang terdiri dari gugusan pulau-pulau menjadi landasan sehingga terjadi peningkatan pagu anggaran.
Menanggapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menyebut dengan adanya penigkatan ini, dirinya berharap penanganan dugaan pelanggaran HAM, fasilitasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM, diseminasi serta penguatan HAM, hingga penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Maluku dapat terlaksana dengan baik.(mik)