SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus komplotan begal bersajam asal Pasuruan. Tiga tersangka masing-masing berinisial MWK (24); AMN (22); dan HMT (20). Ketiganya warga Desa Kedungrejo, Winongan Cantikan, Pasuruan.
BACA JUGA:Korban Begal di Gunung Anyar Tambak Masih Pemulihan di RS
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban MA warga Pasuruan ke polisi. MA jadi korban perampasan di jalanan Desa Kedungrejo, Winongan, Pasuruan, Sabtu 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Begal Driver Taksi Online Belajar Modus lewat Internet
Saat itu korban mengendarai motor Honda Revo dihadang dan diberhentikan paksa oleh ketiga pelaku. Mereka mengancam korban menggunakan pedang dan celurit. Merasa ketakutan korban jatuh dari motor.
BACA JUGA:Bantu Teman Jual Beat Hasil Begal, Marcelino Dijebloskan ke Penjara
Pelaku lalu merampas motor, HP dan uang Rp 1 juta milik korban. Setelah berhasil menguasai barang berharga milik korban, mereka lantas kabur. Korban lalu meminta pertolongan warga dan melapor ke polisi.
BACA JUGA:Acungkan Pisau, Begal Rampas Motor di Dekat Mapolsek Gubeng
"Atas laporan itu, mita amankan tersangka tiga orang. MWK, AMN dan HMT warga Pasuruan. Kasus ini menarik, umumnya pelaku curas beraksi malam hari, tapi mereka beraksi siang hari," kata Jumhur, Jumat 4 Oktober 2024, siang.
BACA JUGA:Begal Bercelurit Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dua Masuk DPO
Ketiga tersangka, kata Jumhur, memiliki tugas masing-masing. MWK berperan merencanakan dan bersama melakukan pencurian dengan kekekerasan. AMN bertugas merencanakan dan menyiapkan motor sarana untuk perampasan dan HMT bertugas menjual motor hasil curas.
"Masih kami kembangkan ada satu DPO. Pengakuan ketiganya diajak yang DPO ini yang lebih senior," tegas mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu.
BACA JUGA:Antisipasi Begal dan Curanmor, Kapolres Pasuruan Kota Pasang 10.000 CCTV
Polisi dengan dua melati di pundak ini menyebut, kelompok tersangka beraksi selalu membawa sajam. Mereka membawa senjata untuk menakut-nakuti korban dan melukai korban bila melawan.
Modusnya, tersangka mencari sasaran secara acak. Terutama warga yang mengendarai motor sendiri melintas di jalanan dekat kawasan perkebunan tebu. Saat lokasi sepi, tersangka beraksi membuntuti korban dan melancarkan aksinya.