Surabaya, memorandum.co.id – Jaksa penuntut umum (JPU) Winarko menuntut M Muhaimin (38), warga Desa Karangan, RT 02/RW 03, Bareng, Jombang, selama 14 tahun penjara, Rabu (15/4). Dalam tuntutan yang dibacakan JPU dari Kejati Jatim ini, bahwa terdakwa yang ditangkap Ditreskoba Polda Jatim di kamar kosnya di Jalan Tanjungsari V, dengan barang bukti 274 ribu butir pil koplo dan 12,4 gram sabu itu terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dan kedua pasal 197 jo pasal 106 UU Kesehatan. “Menuntut terdakwa Mohammad Muhaimin selama 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar rupiah. Apabila tidak bisa dibayarkan maka diganti enam bulan penjara,” ujar JPU Winarko. Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa yang berada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng langsung meminta keringanan hukuman. “Mohon untuk diberikan keringanan hukuman,” ujar terdakwa kepada ketua majelis hakim Dwi Purwadi. Atas permintaan terdakwa, ketua majelis hakim Dwi Purwadi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk konsultasi kepada penasihat hukumnya Fardiansyah. “Silakan komunikasikan dengan pengacaranya. Kami beri waktu seminggu untuk pembelaan,” ujar Hakim Dwi Purwadi. Sementara itu, Fardiansyah, penasihat hukum terdakwa mengatakan pihaknya akan membacakan nota pembelaan (pledoi) minggu depan. “Tadi klien menyampaikan secara lisan untuk meminta keringanan. Tapi kami akan lakukan pledoi,” singkat Fardiansyah. (fer/tyo)
Simpan 274 Ribu Pil Koplo Dituntut 14 Tahun Penjara
Rabu 15-04-2020,18:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,22:29 WIB
Gelar Kirab Budaya, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Bandeng kepada Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,19:03 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri Sendiri atau Berjemaah
Selasa 17-03-2026,18:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung Gelar Employee Volunteering Berbagi 150 Paket Takjil Ramadan
Selasa 17-03-2026,18:54 WIB
Malam 1 Syawal Penuh Keistimewaan, Ini Amalan untuk Raih Keberkahan Maksimal
Selasa 17-03-2026,18:47 WIB
Pamatwil Polrestabes Surabaya Cek Kesiapan Personel Pospam Gwalk Lakarsantri Ops Ketupat Semeru 2026
Selasa 17-03-2026,18:39 WIB