Malang, memorandum.co.id - Seorang karyawan swasta, SBS (45), warga Jalan Raya Janti, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dibekuk Satuan Reskoba Polresta Malang Kota (Makota), di rumahnya. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan barang haram berupa narkotika jenis sabu 4,23 gram, serta ineks berat 2,92 gram. Atas dugaan sebagai pengguna dan kepemilikan ini tersangka diancam pidana penjara 12 tahun dan denda mencapai Rp 8 miliar. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata menyampaikan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. “Kemudian petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di rumahnya,” katanya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Rabu (15/4). Setelah digeledah, lanjut kapolresta, di dalam rumahnya ditemukan narkotika jenis sabu dan ineks. Barang itu dikemas dalam 2 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika dan ineks yang disimpan di dalam laci meja kerja. “Dalam pengakuannya, barang tersebut adalah miliknya dan dikonsumsi sendiri. Namun demikan, petugas terus melakukan penyelidikan asal barang tersebut,” lanjut mantan Kapolres Mojokerto ini. Leo sapaan akrab kapolres, menerangkan dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang kini dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Mendapatkan barang dengan membeli menggunakan sistem ranjau di depan ruko di Jalan Raya Sulfat, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. “Ia mengaku telah mendapatkan sabu sebanyak 5 kali dalam waktu bulan Januari sampai April tahun 2020,” jelas Leo. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Nade Seruni Marhaeni menyampaikan pengungkapan ini sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Ini agar Kota Malang bersih dari peredaran narkoba,” tutur dia. (edy/tyo)
Perangi Narkoba, Polresta Malang Kota Ringkus Warga Janti
Rabu 15-04-2020,17:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB
Kebakaran di Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik, Tumpukan Ban Truk Hangus
Rabu 19-08-2026,21:54 WIB
Setwan DPRD Jatim Peduli Korban Gempa NTT, Kirim Logistik dan Kebutuhan Pokok
Rabu 19-08-2026,21:18 WIB