BACA JUGA:Sering Pukuli Teman Perempuan, Ketua Bawaslu Surabaya Disebut Psikopat
"Seharusnya korban juga melaporkan peristiwa ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Nanti DKPP lah yang menentukan sanksinya jika terbukti melakukan tindak pidana. Yang jelas, kepolisian wajib melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan terhadap kasus ini," tuntasnya. (bin)