BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Bhabinkamtibmas Desa Ngraseh bersama dengan Kades Ngraseh dan Linmas melaporkan melaksanakan imbauan larangan penggunaan baju/kaos komunitas terutama kaos komunitas perguruan silat saat menghadiri kegiatan masyarakat (hiburan).
Kapolsek Dander Iptu Warsito menjelaskan jika pihaknya juga melakukan pemasangan baner imbauan larangan miras, narkoba dan tawuran.
BACA JUGA:Polsek Dander Lakukan Penyuluhan Bahaya Bulliying di SDN 2 Ngupakdalem
"Imbauan dilaksanakan di warung kopi dan tempat cangkrukan pemuda," beber Kapolsek.
Ia menambahkan imbauan melalui ketua perguruan Silat, tokoh masyarakat, unsur pemerintah desa.
BACA JUGA:Polsek Dander Amankan Pembagian Takjil TK Tunas Rimba
Pihaknya memasang baner imbauan larangan miras, narkoba, dan tawuran. " Di warung kopi Yuesti, warung tengah sawah Bu Suparti, warung kopi dakon Mas Diran, warung kopi Suyad," tqmbahnya. (top)