Terjerat Kasus Dugaan Penganiayaan, Ketua Bawaslu Surabaya Harus Dinonaktifkan

Senin 30-09-2024,14:16 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Menurut telaah aktivis perempuan Elni Nainggolan, seyogyanya terlapor dugaan kasus penganiayaan dalam hal ini Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen dinonaktifkan.

Dia menilai, penonaktifan Novli penting dilakukan untuk menjaga marwah dan integritas bawaslu sebagai lembaga pemerintah.

"Bawaslu sebagai salah satu lembaga negara perlu memberikan respons yang tegas akan kejadian seperti ini. Laporan sudah jelas masuk ke kepolisian, sudah seharusnya untuk menjaga marwah dan integritas bawaslu, terlapor harusnya dibebastugaskan atau dinonaktifkan terlebih dahulu," kata Elni, Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:Kantor Bawaslu Surabaya Didemo, Massa Desak Novli Bernado Thyssen Mundur

Elni tak memungkiri lambannya pemeriksaan di kepolisian sering terjadi jika itu menyangkut perempuan sebagai korbannya. Bahkan kasus semacam ini sering kali dianggap angin lalu.

"Apalagi jika menyangkut pejabat publik, laporan sering tidak digubris, tidak ditindaklanjuti. Hal seperti ini harus dilawan karena akan menormalisasi kekerasan terhadap perempuan," tegasnya.

Lebih lanjut Elni menerangkan, penegakan hukum yang menyangkut kasus-kasus kekerasan, juga penganiayaan, seharusnya dimulai dari komitmen lembaga terkait untuk tidak melindungi terduga pelaku. Terlebih kejadian tersebut mempengaruhi mental korban.

BACA JUGA:Di Jakarta, Ketua Bawaslu Surabaya Batal Dikonfrontir

"Bagaimana bisa seorang terduga pelaku kekerasan penganiayaan bisa bebas melenggang dan bekerja tanpa ada sanksi dari tindakannya yang melanggar hukum dan HAM," cetusnya.

Secara tegas, Elni sangat mendukung penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan seksama dan tidak pandang bulu. Menurutnya dari kejadian ini akan menjadi contoh yang baik dan membuat korban-korban serupa berani untuk speak up dan melaporkan pelaku.

"Jangan sampai terjadi pembungkaman dan kasus tidak ditindak dengan ketentuan hukum yang seharusnya," pungkasnya.

BACA JUGA:Sering Pukuli Teman Perempuan, Ketua Bawaslu Surabaya Disebut Psikopat

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman.

Laporan nomor LP/B/673/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tersebut dilayangkan oleh perempuan asal Gresik berinisial EDS. Dia mengaku sebagai mantan kekasih Novli Bernado Thyssen.(bin)

Kategori :