Pilkada Serentak, Inda Raya-Aldi Nomor 1, Maidi-Bagus Panuntun Nomor 2, dan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Nomor 3

Selasa 24-09-2024,23:19 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil walikota Madiun yang akan berlaga pada Pilkada 27 November 2024 secara resmi telah ditetapkan KPU setempat. Ketiga Paslon juga sudah mendapat nomor urut untuk surat suara melalui rapat pleno terbuka digelar KPU Kota Madiun, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:DPT Kabupaten Madiun 568.252 Pemilih, Susut 1.189 dari DPS

Diketahui, pada rapat pleno terbuka paslon Inda Raya Ayu Miko Saputri berpasangan dengan Aldi Dwi Prastianto (Dadi) mendapatkan nomor urut 1. Sedsngkan, Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) mendapat nomor urut 2, dan pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) mendapat nomor urut 3.

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Gelar Rapat Pleno Penetapan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari memgatakan, pasca penetapan nomor urut tahapan berikutnya adalah penetapan terkait kampanye. 

"Untuk tahapan berikutnya, akan kami tetapkan ketentuan kampanye. Baik terkait fasilitasi maupun jadwal kampanye," ujar Pita kepada awak media.

BACA JUGA:Berkas 3 Bapaslon Lengkap dan Memenuhi Syarat, KPU Kota Madiun Tunggu Tanggapan Masyarakat

Inda Raya menyebut, angka 1 memiliki filosofi tersembunyi. Selain melambangkan juara, juga dapat diartikan permulaan untuk dirinya kembali mengabdi kepada masyarakat. Tetapi, bukan sebagai wakil wali kota, melainkan jadi wali kota.

"Ini akan menjadi sejarah perempuan pertama sebagai Wali Kota Madiun," sebutnya.

Sedangkan Maidi mengaku, mendapatkan nomor urut 2 merupakan tanda alam yang cukup mendalam. Pasalnya, nomor tersebut bisa diartikan sebagai dua periode alias melanjutkan pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Kota Madiun.

BACA JUGA:Tiga Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU

"Nomor 1 sudah saya lalui, sekarang nomor 2 untuk melanjutkan," katanya.

Alasan perlu dilanjutkan, Maidi menjelaskan, pembangunan di Kota Madiun belum sepenuhnya selesai. Masih perlu banyak pemikiran dari sosok incumbent untuk melanjutkan pembangunan di Kota Madiun. Sehingga, Kota Pendekar bakal disegani dan dijadikan contoh kota-kota lainnya.

"Dengan nomor urut 2 yang artinya lanjutkan, Insya Allah membawa kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," jelasnya.

BACA JUGA:Masa Tugas KPU Kota Madiun Berakhir 11 Juni, Tugas Komisioner Kini Diambil Alih KPU Provinsi Jatim

Kategori :