Malang, Memorandum.co.id - Para pemilik motor yang diamankan dalam aksi balap liar di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, Sabtu (11/4) malam, terancam tidak bisa menggunakan motornya untuk lebaran. Pasalnya, hingga Senin (12/4), ratusan sepeda motor hasil operasi tersebut masih diamankan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota. Diperkirakan, pemilik motor baru diperbolehkan mengambil kendaraan setelah Hari Raya Idul Fitri. Itupun harus didampingi para orang tua masing-masing serta kelengkapan surat kendaraan. Kapoltesta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan masa pengambilan motor memang masih lama. "Nanti ya mengambilnya. Kalau sekarang untuk mengambil akan terjadi kerumunan massa lagi. Padahal, masih physical distancing untuk pencegahan virus Corona," terangnya ditemui Memorandum, Senin (13/4). Leo secara jelas tidak memastikan kapan ratusan motor bisa diambil oleh pemiliknya. Namun dari informasi yang beredar, ratusan motor yang diciduk dari arena balap liar itu baru bisa diambil setelah Lebaran. "Mengambilnya, harus didampingi orang tuanya. Tentunya dengan surat yang lengkap, serta kondisi motor seperti standarnya," lanjutnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika motor yang tidak dilengkapi surat akan ditilang. "Yang tidak lengkap akan ditilang," katanya. Sebelumnya, polisi mengobrak-abrik arena balap liar di kawasan GOR Ken Arok dan mengamankan sebanyak 207 orang dan 154 kendaraan bermotor. (edy/gus)
Motor Balap Liar Gor Ken Arok Terancam Tak Bisa untuk Lebaran
Selasa 14-04-2020,07:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:32 WIB
Terlibat Judi Online Top1Toto, Residivis Penggelapan Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Gegerkan Warga Keputran Kejambon, Petugas DPKP Surabaya Amankan Piton Sepanjang 2,5 Meter dari Atap Rumah
Kamis 26-02-2026,11:58 WIB