SURABAYA - Gegara merpati, bapak-anak mengeroyok tetangganya hingga babak-belur di Jalan Cumpat X. Tidak terima perlakuan itu, korban, Mujahidin (45), selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Kenjeran. Setelah laporan ditindaklanjuti, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka, Sakban alias Pak Ben (51), dan Ismail (26), di rumahnya Jalan Cumpat X. Bapak-anak ini kesehariannya sebagai nelayan setempat. "Pengeroyokan terhadap Mujahidin dipicu merpati," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio, Minggu (24/2). Endri menjelaskan, cerita diawali saat Mujahidin yang mempunyai merpati menitipkan di pagupon Sakban karena ia tidak mempunyai kendang sendiri. Pada Jumat (22/2) sekitar pukul 06.30, Sakban merobohkan paguponnya tanpa sepengetahuan Mujahidin. Mengetahui pagupon dirobohkan, Mujahidin menegur Sakban karena merpatinya belum masuk ke kandang. Teguran korban tidak dihiraukan Sakban, dengan alasan pagupon yang dirobohkan adalah miliknya. Keduanya lalu terlibat cekcok dan berujung duel meski bertetangga. Ismail, anak Sakban, yang mengetahui perkelahian itu bergegas membantu orang tuanya mengeroyok korban. Karena sendirian membuat wajah Mujahidin bonyok. Beruntung warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil melerainya. "Wajah korban lebam dan berdarah-darah akibat pengeroyokan kedua tersangka," ungkap Endri. Tidak terima atas pengeroyokan tersebut, Mujahidin akhirnya melaporkan ke pihak berwajib. Petugas yang menangani kasus tersebut dengan mudah menciduk Sakban dan anaknya, Ismail. Kini, Bapak-anak tersebut meringkuk di tahanan Mapolsek Kenjeran. “Kedua tersangka mengakui semua yang dilakukan terhadap korban,” pungkas Endri. (rio/nov)
Gegara Merpati, Bapak-Anak Cumpat Keroyok Tetangga
Senin 25-02-2019,10:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,17:06 WIB
Seribu PPPK Magetan Disiapkan untuk Penugasan di KDMP
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,13:28 WIB
Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak se-Jatim, 31 Sekolah Sandang Predikat Nasional dan Mandiri
Jumat 12-12-2025,15:24 WIB
Peduli Korban Bencana Sumatera, Happy Puppy Group Sumbang Rp200 Juta
Terkini
Sabtu 13-12-2025,11:34 WIB
Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Tugu Rp 1 Miliar yang Roboh di Bandarkedungmulyo
Sabtu 13-12-2025,11:28 WIB
Polsek Sawahan Perkuat Patroli, Pastikan Keamanan Permukiman Tetap Kondusif
Sabtu 13-12-2025,10:51 WIB
13 Motor Ludes Dilalap Api dalam Kebakaran 3 Kios di Bubutan Surabaya
Sabtu 13-12-2025,10:26 WIB
Pria Wonokromo Ditemukan Tewas di Sungai Gunungsari, Diduga Terpengaruh Alkohol
Sabtu 13-12-2025,09:43 WIB