Cegah Covid-19, Polres Malang Tindak Tegas Kerumunan Massa

Senin 13-04-2020,21:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang akan meningkatkan patroli menertibkan kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. Bersamaan, menginstruksikan pada jajarannya untuk membubarkan kerumunan dan membawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Penegasan ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH setelah melakukan Video Conference (Vidcon) dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang dihadiri PJU dan Kapolsek jajaran Polres Malang, di Rupatama Mapolres Malang, Senin (13/4/2020). Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menekankan agar penertiban terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 ini bukan hanya melakukan himbauan dan membubarkan kerumuman massa tetapi sudah meningkat pada tindakan membuat surat pernyataan bagi yang terjaring dalam patroli tersebut. “Dalam penertiban ini agar langsung dibawa ke polres atau polsek dan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH mengenai upaya penertiban kerumunan massa. Harapannya, dengan upaya tersebut kerumunan massa di di berbagai tempat yang digunakan nongkrong atau berkumpul masyarakat tersebut dapat diminimalisir sehingga penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan baik. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan selama sudah dilakukan patroli tapi menekankan pada himbauan dan membubarkan massa. “Kali ini mereka yang kena patroli langsung digiring ke polres atau polsek. Diberikan pembinaan dan pengarahan kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya. Tindakan ini merupakan upaya Polres Malang menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang. Dan yang lebih penting lagi adalah penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Malang dijauhkan dari serangan virus yang membahayakan tersebut. (*/ari/day)

Tags :
Kategori :

Terkait