MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga kejadian pencurian tabung elpiji 3 kg terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin, 16 September 2024. Diduga, pelaku adalah orang yang sama, dan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Minimalisir Kelangkaan, Petugas Sidak Agen dan Distributor Elpiji
Kasus pertama terjadi di parkiran tempat futsal di kawasan Sudimoro sekitar pukul 08.00 WIB. Pencurian berikutnya terjadi di sebuah kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta pada pukul 17.56 WIB, diikuti peristiwa serupa di sebuah kosan dekat kampus di Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru.
BACA JUGA:Curi 2 Tabung Elpiji di Rumah Warga, Maling Ini Dibekuk
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus ini dan telah mendorong para korban untuk melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi.
"Terkait pencurian elpiji, Polsek Lowokwaru maupun Polresta Malang Kota terus melaksanakan penyelidikan," ujarnya, Jumat 20 September 2024.
BACA JUGA:Polres Malang Bongkar Jaringan Penyuntikan Gas Elpiji Wonosari
Polisi menduga bahwa pelaku pencurian ini adalah seorang perempuan. Ipda Yudi menyayangkan tindakan tersebut, mengingat elpiji merupakan barang berharga bagi masyarakat, terutama dalam kebutuhan memasak sehari-hari.
BACA JUGA:Tabung Elpiji Meledak, 6 Orang Jadi Korban di Kota Malang
"Perbuatan pelaku sangat merugikan korban, apalagi elpiji kini menjadi kebutuhan penting," tambah Ipda Yudi. Saat ini, polisi masih berupaya mengungkap motif serta kronologi peristiwa tersebut. (edr)