Tulungagung, Memorandum.co.id - Di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), Satpas SIM Polres Tulungagung kembali beroperasi melayani masyarakat. Namun kepolisian tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona.
Protokol kesehatan diterapkan oleh pemohon dan petugas satpas. Pemohon SIM wajib mengenakan masker dan melewati bilik sterilisasi sebelum masuk lokasi. Kemudian mencuci tangannya sebalum masuk ke dalam ruangan. Selama menunggu antrean, masyarakat juga diharuskan menerapkan social distancing, dengan menjaga jarak antarpemohon SIM.
Hal sama juga dilakukan oleh petugas di Satpas SIM. Selama bertugas mereka menggunakan masker, sarung tangan, face protector hingga penambahan kaca pembatas antara pemohon dan petugas satpas.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan untuk pemohon dan petugas satpas ini guna meminimalkan potensi penyebaran corona, sesuai dengan imbauan pemerintah selama masa pandemi.
“Tetap kita terapkan protokol kesehatan untuk pemohon dan petugas di Satpas SIM. Itu sesuai perintah selama pandemi corona berlangsung,” ujar Pandia, Sabtu (11/4).
Guna menghindari penumpukan pemohon SIM di lokasi, polisi juga menerapkan pembatasan pelayanan dengan jumlah antrean sebanyak 30 pemohon setiap jamnya, atau rata-rata 200 pemohon dalam satu hari. Jika ada yang berlebih, maka akan diminta kembali datang keesokan harinya.
Khusus bagi pemohon perpajangan SIM akan dilayani dengan memanfaatkan sarana bus SIM keliling yang dioperasikan di lokasi Kantor Satpas SIM. Sedangkan untuk pemohon baru akan dilayani di dalam kantor seperti biasanya.
Pandia meminta masyarakat agar tidak panik dan takut masa berlaku SIMnya habis dan gagal memperpanjang. Sebab selama masa pandemi ini, Polres Tulungagung memberikan toleransi kepada pemohon SIM, untuk tetap bisa memperpanjang kendati sudah lewat masa berlakunya.
“Kita berikan toleransi, bagi warga yang SIM nya sudah habis masa berlakunya tetap bisa mengurus perpanjangan selama pandemi ini. Petugas kita juga tidak akan menilang pelanggaran karena SIM mati. Tapi kalau pelanggaran jenis lain tetap kita tindak,” terangnya.
Masih menurut Pandia, tidak hanya itu saja, pihaknya juga rutin menggelar senam bersama pemohon SIM setiap pukul 10.00 guna meningkatkan imunitas pemohon dan petugas agar bisa meminimalkan potensi terjangkit virus corona.
“Seperti yang kita lakukan setiap pagi, kita ajak pemohon dan petugas satpas senam bareng di bawah terik matahari pada pukul 10.00 sekitar 10 menit, agar daya tahan tubuh meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Aristianto Budi mengungkapkan, pihaknya juga meminta agar pemohon SIM memanfaatkan pengisian formulir melalui aplikasi SIM Ceria, sehingga bisa mempercepat proses permohonan SIM.
“Kita juga sudah umumkan kepada masyarakat agar men-download aplikasi SIM Ceria dan mengisi formulir secara digital di sana. Itu agar lebih mudah,” tuturnya. (fir/mad/fer/gus)