Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melimpahkan berkas perkara Nicholas Handy Biantoro (40), tersangka kasus pencabulan ke Kejari Surabaya. Itu setelah, penyidik sudah memastikan proses penyidikan terhadap kasus tersebut rampung. Nicholas merupakan guru SD di Rungkut yang mencabuli delapan siswanya. "Sudah tahap satu seminggu lalu," ujar PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Minggu (12/4/2020). Saat ini, lanjut Harun, penyidik masih menunggu jaksa apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika sudah, maka pihaknya akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa. "Sekarang tinggal menunggu kabar dari JPU. Kalau sudah bisa tahap dua," lanjut Harun. Harun memastikan bahwa korban pencabulan tersebut ada delapan siswa. Hingga akhir penyidikan tidak ada penambahan korban lagi. Sementara itu, dari pemeriksaan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Surabaya diketahui tersangka memiliki kelainan seksual. "Yang dicabuli siswa laki-laki dan perempuan. Dia suka semua jenis. Korbannya delapan anak," tandas dia. Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar juga masih akan mengecek terlebih dahulu. Dia masih belum memastikan apakah berkas tersebut sudah diterima jaksa atau belum. "Nanti saya cek dulu," kata dia. Diberitakan sebelumnya, cita-cita menjadi dokter yang tidak tercapai, membuat Nicholas Handy Biantoro kehilangan akal sehat. Pria yang berprofesi seorang guru SD swasta di kawasan Surabaya Timur itu tega mencabuli delapan korbannya. Parahnya, para korban tersebut tidak lain adalah murid tersangka mulai dari kelas III hingga V. Tidak hanya perempuan, korban aksi bejat tersangka adaah lima murid pria dan tiga perempuan. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari tinggal di rumah kawasan Gubeng itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. (fdn/fer/day)
Berkas Guru Cabul Dilimpahkan Kejaksaan
Minggu 12-04-2020,21:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,15:53 WIB
Jembatan Buk Wedi Dibongkar, Satlantas Polres Pasuruan Kota Uji Coba Rekayasa Arus Kendaraan di Blandongan
Selasa 07-04-2026,15:24 WIB
Dengar Keluhan Warga, Gus Fawait Longgarkan Jam Operasional Truk Imasco Demi Urai Kemacetan
Selasa 07-04-2026,15:57 WIB
Toleransi Berakhir, Satpol PP Kota Pasuruan Bongkar Paksa Lapak PKL di Stasiun dan Pelabuhan
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:49 WIB
Pokémon Champions Meluncur!: Game Pertarungan Pokémon Siap Ramaikan Meta Kompetitif di Nintedo
Rabu 08-04-2026,14:45 WIB
ASN WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Ini, KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Pusat dan Daerah Patuhi SE 3/2026
Rabu 08-04-2026,14:38 WIB
Bakom RI Luncurkan Buku Saku 0%, Panduan Komprehensif Strategi Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan
Rabu 08-04-2026,14:31 WIB
Diterjang Puting Beliung dan Longsor, BPBD Kabupaten Malang Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Rabu 08-04-2026,14:28 WIB