Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melimpahkan berkas perkara Nicholas Handy Biantoro (40), tersangka kasus pencabulan ke Kejari Surabaya. Itu setelah, penyidik sudah memastikan proses penyidikan terhadap kasus tersebut rampung. Nicholas merupakan guru SD di Rungkut yang mencabuli delapan siswanya. "Sudah tahap satu seminggu lalu," ujar PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Minggu (12/4/2020). Saat ini, lanjut Harun, penyidik masih menunggu jaksa apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika sudah, maka pihaknya akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa. "Sekarang tinggal menunggu kabar dari JPU. Kalau sudah bisa tahap dua," lanjut Harun. Harun memastikan bahwa korban pencabulan tersebut ada delapan siswa. Hingga akhir penyidikan tidak ada penambahan korban lagi. Sementara itu, dari pemeriksaan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Surabaya diketahui tersangka memiliki kelainan seksual. "Yang dicabuli siswa laki-laki dan perempuan. Dia suka semua jenis. Korbannya delapan anak," tandas dia. Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar juga masih akan mengecek terlebih dahulu. Dia masih belum memastikan apakah berkas tersebut sudah diterima jaksa atau belum. "Nanti saya cek dulu," kata dia. Diberitakan sebelumnya, cita-cita menjadi dokter yang tidak tercapai, membuat Nicholas Handy Biantoro kehilangan akal sehat. Pria yang berprofesi seorang guru SD swasta di kawasan Surabaya Timur itu tega mencabuli delapan korbannya. Parahnya, para korban tersebut tidak lain adalah murid tersangka mulai dari kelas III hingga V. Tidak hanya perempuan, korban aksi bejat tersangka adaah lima murid pria dan tiga perempuan. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari tinggal di rumah kawasan Gubeng itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. (fdn/fer/day)
Berkas Guru Cabul Dilimpahkan Kejaksaan
Minggu 12-04-2020,21:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,21:06 WIB
Kejati Lampung Sita Rp 61 M Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Terkini
Rabu 13-11-2024,07:26 WIB
Wahyu Hidayat Janjikan Kemudahan Usaha UMKM dan Pegiat Kreatif
Rabu 13-11-2024,07:20 WIB
Profil dan Jejak Karir Irjen Dedi Prasetyo yang Jabat Irwasum Polri, Bakal Sandang Bintang Tiga
Rabu 13-11-2024,07:03 WIB
Profil dan Jejak Karir Komjen Ahmad Dofiri yang Jabat Wakapolri, Jebolan Terbaik Akpol 1989
Rabu 13-11-2024,06:52 WIB
Kapolri Mutasi 55 Pati-Pamen, Tiga Kapolda Berganti
Rabu 13-11-2024,06:22 WIB