Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melimpahkan berkas perkara Nicholas Handy Biantoro (40), tersangka kasus pencabulan ke Kejari Surabaya. Itu setelah, penyidik sudah memastikan proses penyidikan terhadap kasus tersebut rampung. Nicholas merupakan guru SD di Rungkut yang mencabuli delapan siswanya. "Sudah tahap satu seminggu lalu," ujar PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Minggu (12/4/2020). Saat ini, lanjut Harun, penyidik masih menunggu jaksa apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum. Jika sudah, maka pihaknya akan segera melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke jaksa. "Sekarang tinggal menunggu kabar dari JPU. Kalau sudah bisa tahap dua," lanjut Harun. Harun memastikan bahwa korban pencabulan tersebut ada delapan siswa. Hingga akhir penyidikan tidak ada penambahan korban lagi. Sementara itu, dari pemeriksaan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Surabaya diketahui tersangka memiliki kelainan seksual. "Yang dicabuli siswa laki-laki dan perempuan. Dia suka semua jenis. Korbannya delapan anak," tandas dia. Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar juga masih akan mengecek terlebih dahulu. Dia masih belum memastikan apakah berkas tersebut sudah diterima jaksa atau belum. "Nanti saya cek dulu," kata dia. Diberitakan sebelumnya, cita-cita menjadi dokter yang tidak tercapai, membuat Nicholas Handy Biantoro kehilangan akal sehat. Pria yang berprofesi seorang guru SD swasta di kawasan Surabaya Timur itu tega mencabuli delapan korbannya. Parahnya, para korban tersebut tidak lain adalah murid tersangka mulai dari kelas III hingga V. Tidak hanya perempuan, korban aksi bejat tersangka adaah lima murid pria dan tiga perempuan. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari tinggal di rumah kawasan Gubeng itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia dibekuk anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. (fdn/fer/day)
Berkas Guru Cabul Dilimpahkan Kejaksaan
Minggu 12-04-2020,21:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Terjerat Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar
Terkini
Selasa 20-10-2026,17:03 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga, Sosialisasikan Call Center 110 untuk Perkuat Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Selasa 20-10-2026,16:50 WIB
Polsek Bubutan Cek 7 SPBU di Wilayah Hukum, Stok BBM Dipastikan Aman
Selasa 20-10-2026,16:46 WIB
DPRD Surabaya Desak Perluasan Ducting, Kabel Semrawut hingga Permukiman Harus Ditertibkan
Selasa 20-10-2026,16:41 WIB