MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi kepada desa binaan imigrasi pada Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste
Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Miami, Kepanjen, dan dihadiri perwakilan berbagai instansi terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergi antara berbagai pihak untuk mencegah maraknya perdagangan orang di wilayah Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Berperan Signifikan dalam Operasi Jagratara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran masyarakat dan instansi terkait dalam mencegah TPPO.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat di desa binaan imigrasi bisa lebih memahami risiko TPPO serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegahnya. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang,” ujar Anggoro.
BACA JUGA:Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nakhoda Anyar Penuh Harapan
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, seperti Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, BP2MI Kota Malang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Resmikan Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Paparan yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait TPPO, mulai dari prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal hingga kebijakan administrasi kependudukan yang mendukung pencegahan perdagangan orang.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Turut Sukseskan Pemberangkatan CJH Kota Malang Tahun 2024
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Herdaus menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pihak imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Peran imigrasi tidak hanya terkait dengan pengawasan keluar masuknya orang, tapi juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia dari ancaman TPPO. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap desa-desa binaan imigrasi dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah praktik perdagangan orang," ujarnya.