SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Hampir satu bulan pascapelantikan, unsur pimpinan DPRD Surabaya masih belum terbentuk. Alhasil berdampak pula terhadap komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Padahal 50 wakil rakyat tersebut sudah terima gaji. Mereka seharusnya mulai menjalankan fungsi legislasi.
Saat ini, dinamika penunjukkan pimpinan DPRD Surabaya masih menyisakan PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang. Gerindra, PKB dan Golkar sudah menentukan sosok yang mengisi kursi wakil ketua.
Kabarnya, belum tentu Adi Sutarwijono yang kembali memegang kendali. Muncul nama Baktiono dan Tri Didik Adiono sebagai calon ketua dewan.
BACA JUGA:Alat Tes Narkotika Minim, DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Perhatian Serius
"Kita tunggu saja, semua masih berproses. Tunggu saja rekom DPP PDIP untuk ketua dewan. Kami yakin yang terbaik," kata Adi, Selasa, 17 September 2024.
Di tengah ketidakpastian pelantikan pimpinan DPRD Surabaya, anggota dewan lainnya disibukkan dengan berebut kursi komisi. Setidaknya ada dua komisi strategis yang jadi rebutan. Yakni, Komisi C dan Komisi D.
"Kalau komisi yang strategis itu ada di Komisi D. Keuntungannya bisa dekat sama konstituen, sehingga potensi kembali jadi dewan itu besar. Sedangkan Komisi C juga jadi incaran. Sebab komisi basah. Artinya bersinggungan dengan program-program yang bernilai fantastis," ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:PDIP-PAN Bentuk Fraksi di DPRD Surabaya, Sepakat Saling Perkuat Kerja Kerakyatan
Berdasarkan pengamatan Memorandum, setiap partai pemenang sedang mengincar posisi ketua komisi. Terutama Komisi C dan D. Sedangkan Komisi A dan B dianggap kurang menarik.
Wakil ketua sementara DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai berharap, PDIP bisa segera menentukan sosok yang menjabat sebagai ketua dewan. Dengan begitu pihaknya bisa menggelar pelantikan pimpinan dewan pada akhir bulan.
"Iya, tinggal PDIP saja yang belum. Kami berharap bisa sesegera mungkin, supaya bisa segera membahas alat kelengkapan dewan dan kami bisa menjalankan fungsi kedewanan dengan penuh," kata politisi Gerindra ini.
Selanjutnya, kata Bahtiyar, akan dilakukan pembahasan AKD. Yakni, penentuan komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan badan pembentukan perda.(bin)