SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Wonocolo berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMA di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 September 2024, di Jalan Siwalan Kerto Selatan.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Soleh, SH., MM, dalam keterangan persnya, Jumat 13 September 2024, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari sebuah kesalahpahaman di media sosial. Korban, Ahza Lukman Faiz (17 tahun), mengunggah foto dengan pose yang dianggap merendahkan oleh para pelaku.
"Akibat perbuatannya, korban dipanggil oleh para pelaku dan terjadilah pengeroyokan. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Diajak COD Knalpot, Remaja Siwalankerto Timur Babak Belur Dikeroyok Teman
Polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yang masih berusia remaja. Mereka adalah WMF, RAV, dan FH, semuanya berasal dari daerah Sidoarjo dan Surabaya.
BACA JUGA:Tiga Bandit Curi Dua Motor di Siwalankerto, Terduga Pelaku Tertangkap CCTV, Beraksi Hanya 30 Detik
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP.
"Kami mengimbau kepada para pelajar untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan kekerasan," tegas Kapolsek.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para remaja. Penggunaan media sosial harus bijak dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar,” ujar Kompol Muhammad Soleh.(mtr)