BACA JUGA:Jalan Tambak Wedi Baru Ditembok, Pengguna Jalan Kebingungan
Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Yuri Widarko mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi sejak enam tahun lalu itu akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya mengakuisisi lahan seluas 416 meter persegi.
"Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya. Ini diakuisisi oleh Pemkot Surabaya untuk akses jalan masyarakat menuju Bulak Banteng," jelas Yuri.
Pembongkaran tembok tersebut disambut suka cita oleh warga. Lantaran mereka sudah bisa mengakses jalan secara keseluruhan tanpa harus memutar.
BACA JUGA:Kasus Perusakan Pagar Jalan Tambak Wedi Baru, Ichwan Desak Polisi Usut Tuntas
"Saya sangat senang sekali jalan ini sudah dibuka. Selama ini kami harus memutar jauh kalau pakai mobil. Sekarang semuanya jadi lebih mudah," ungkap Hartini, salah seorang warga Tambak Wedi Baru.
Sebelumnya diketahui, banyak warga yang tersasar atau kebingungan ketika baru pertama kali melintasi di kawasan Tambak Wedi Baru.
"Sebagai warga Tambak Wedi baru, saya senang sekali karena akses jalan sudah dibuka. Karena jalan ini juga banyak dilewati masyarakat umum, terlebih orang Madura yang ke Surabaya," ujar salah satu warga, Muhammad Sulton.
BACA JUGA:Dapati Saluran di Tambak Wedi Lama Tersumbat Sampah, Wawali Armuji Geram
Muhammad Sulton menceritakan bahwa sejak tembok pembatas jalan dibangun, menyebabkan akses warga menjadi terbatas. Hal ini membuat mobilitas terganggu dan berdampak pada kegiatan sehari-hari warga.
"Ya, kadang kalau ada warga yang mau antar anak sekolah atau mau pergi harus memutar. Karena, akses jalan yang diberikan hanya 2 meter itu juga tidak dibuka setiap hari. Hari minggu ditutup total, kalau malam juga tutup," ungkap warga Jalan Tambak Wedi Baru Gang 17 itu.(alf)