Dua Pemotor di Lamongan Jadi Korban Tabrak Lari, 1 Meninggal Dunia

Jumat 13-09-2024,05:49 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Muhammad Ridho

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dua orang pemotor jadi korban tabrak lari dan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya nasional Gresik-Lamongan pada Kamis 12 September 2024.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, tepatnya di Dusun Ngijen, Desa Pandanpacur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dan diduga melibatkan satu mobil jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AE 1293 TG.

BACA JUGA:Keluarga Korban Tabrak Lari di Terminal Lamongan Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri

Korban meninggal dunia setelah diduga kendaraan pemotor tertabrak mobil Suzuki Ertiga. Mobil itu pun melarikan diri setelah terlibat kecelakaan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.

"Ya benar ada kejadian tabrak lari di Jalan Gresik-Lamongan dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan."ujarnya

BACA JUGA:Tabrak Lari di Jember, Polisi Amankan Sopir Pick Up dalam Waktu Kurang dari 2 Jam

Menurut Hadi sapaan Kanit Gakum,  peristiwa terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Dari keterangan sejumlah saksi kejadian, bermula ketika sepeda motor Honda dengan nomor polisi W 6715 BT dikendarai oleh Kartikasari (33) warga Desa Menganti, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan melaju dari arah Timur ke Barat.

"Setibanya pemotor tersebut di lokasi, tiba-tiba ada mobil Mobil Suzuki Ertiga diduga dikemudikan seorang pria yang saat masih dalam penyelidikan, melaju dari arah belakang menabrak sepeda motor yang kendarai oleh Kartikasari dari arah belakang."ucapnya

BACA JUGA:Tak Butuh Waktu Lama, Satlantas Polres Jember Amankan Pengemudi Truk Pelaku Tabrak Lari

Pengemudi Mobil tersebut terus melaju dan kembali menabrak pemotor dengan nomor polisi S 3670 JCH yang dikendarai Sitta begitu teman-temanya memanggil, yang punya nama lengkap Siti Munfaati (45) warga Jalan Ikan Dorang, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan Kota.

"Akibat dari kejadian kecelakan lalu lintas tersebut korban Kartikasari mengalami luka ringan pada punggung. Sedangkan korban Sitta meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami cedera di kepala," kata Ipda Hadi dalam keterangannya kepada sejumlah awak media.

BACA JUGA:Bocah SD Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Penabrak 

Sementara itu, setelah menabrak kedua pemotor, pengemudi Mobil tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian. Kini, pihak kepolisian Satlantas Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku dan mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Kategori :