Tiga Sopir Truk Kompak Pesta Sabu di Tol, Satu Diamankan, Dua Melarikan Diri

Kamis 12-09-2024,16:03 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Narkoba tak jarang membuat para pecandu melakukan aksi nekat demi bisa menikmati kristal haram itu. Seperti yang dilakukan Mohchamad Dedy Ichwanto (48), sopir truk asal Dusun Karangturi, Desa Karangturi, Kecamatam Lasem, Kabupaten Rembang.

Dedy harus berurusan dengan kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Km 16+600/B ruas Tol Kebomas arah Romokalisari, Kamis 12 September 2024, siang.

Ia diamankan oleh anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim saat asik mengonsumsi kristal haram tersebut. Sayang, dua rekan Dedy berhasil melarikan diri meninggalkan truk di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Hobi Cubit Sabu Pembeli, Warga Medokan Semampir Divonis 5,5 Tahun

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaeruddin menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota unit 207 menggelar patroli di ruas tol Kebomas arah Romokalisari. Sesampainya di KM 16+600/B, anggota mencurigai tiga truk tronton yang terparkir berururutan di lokasi.

"Kecurigaan anggota kami bertambah saat melihat kaca samping truk tertutup rapat dan ditutupi kain baju. Selain itu, terlihat aktivitas aneh dari tiga orang yang tidak wajar," kata Imet, Kamis 12 September 2024 sore.

Dari sana, petugas kemudian mendekati truk untuk memastikan situasi sebenarnya. Benar saja, tiga sopir truk tersebut sedang asik mengonsumsi sabu-sabu. "Anggota pun gerak cepat mendekati truk itu untuk mengamankan pelaku," tegas Imet.

BACA JUGA:Meresahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Jabon Dibersihkan Petugas

Sayang, dua rekan tersangka Dedy berhasil melarikan diri. Keduanya kabur melalui pintu sebelah kiri dan berlari menyebrang ke jalur berlawanan. "Dua orang yang lain  membuka pintu kiri kabur menyeberang jalan dan hampir tertabrak kendaraan yang melintas," tandas Imet Chaeruddin.

Sementara satu tersangka yang diamankan langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik guna proses penyidikan. Tiga truk yang ada di lokasi juga turut menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dari lokasi, ditemukan satu alat bong sabu beserta satu poket berisi sekitar 0,2 gram sabu; pipet; korek api; dua HP milik pelaku yang melarikan diri, dan KTP milik pelaku atas nama Moh. Dedy Ichwanto," ucap dia.

BACA JUGA:Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus

"Sedangkan hasil penggeledahan ulang di truk wing box Nopol B 9634 HA ditemukan juga dua poket sisa sabu, beserta sedotan untuk menghisap sabu," imbuh Imet.

Disinggung terkait berapa lama tersangka mengonsumsi sabu, Alumni AKPOL 1995 itu tak bisa berasumsi lebih jauh. Sebab, ia dan anggota tak sempat menginterogasi. "Langsung kami serahkan tersangka ke polres setempat (Gresik)," tutup dia.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto saat dikonfirmasi terkait pelimpahan tersangaka, belum bisa memberikan komentar. Baik sambungan telepon dan pesan singkat via WhatsApp, belum mendapat respon.(fdn)

Kategori :