Ratusan Penambang Pasir Manual Lereng Kelud Diasuransikan

Jumat 10-04-2020,16:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Sekitar dua ratus pekerja tambang pasir manual di aliran lahar Gunung Kelud di Kecamatan Puncu dan Plosoklaten akhirnya bisa tersenyum. Sebab mereka akan diikutsertakan dalam program jaminan sosial. Hal ini diutarakan oleh General Manager (GM) CV Mansurin Barokah, Eko Cahyono, pemilik izin galian C di lahan seluas 14,8 hektar di sekitar Kali Ngobo Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, Eko berkolaborasi dengan masyarakat sekitar. Termasuk pekerja tambang pasir manual. "Kami telah mendata dan akan mengasuransikan para pekerja manual di sini," ujar dia, Jumat (10/4/2020). Lebih lanjut Eko mengatakan, dalam pengelolaan ekplorasi tambang, pihaknya bersama masyarakat berupaya membangun ekonomi dan mengoptimalkan pendapatan per kapita pemerintah daerah melalui pajak pertambangan. Eko melanjutkan, pihaknya berkomitmen menampung aspirasi masyarakat sekitar Kali Ngobo untuk bersama menjaga serta memberikan peluang pekerjaan kepada penambang pasir manual yang dikelola warga sekitar. "Harapan kita pendapatan para pekerja bisa meningkat dan juga ada asuransi untuk para pekerja," tambah Eko. Sementara itu, Heri (38) yang sudah 5 tahun bekerja menjadi penambang pasir manual mengaku senang dengan adanya program asuransi ini. "Selain merasa terlindungi, semoga bisa menambah penghasilan kami," ucapnya. Terpisah, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, alangkah baiknya bila semua pihak bisa bekerjasama dan bersinergi, baik dari perusahaan yang berizin dan pekerja manual. "Kehadiran perusahaan harus dapat membawa manfaat dengan adanya jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja, sehingga yang selama ini sering terjadi kecelakaan kerja bisa diminimalkan dan kesejahteraan pekerja bisa lebih meningkat," pungkasnya. (mad)

Tags :
Kategori :

Terkait