Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai efek dari wabah corona (covid-19), setoran deviden Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya kepada pemerintah kota akan dikurangi targetnya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menyusul adanya kebijakan penggratisan tarif PDAM bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Besaran deviden PDAM tahun ini ke pemkot menyesuaikan dengan situasi ekonomi dan kebijakan penggratisan pelanggan MBR," kata Anas Karno, Jumat (10/4/2020). Menurut dia, pemangkasan target setoran itu selaras dengan kebijakan Wali Kota Surabaya dan Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya yang menggratiskan tarif PDAM kepada pelanggan MBR. "Agar beban PDAM tidak terlalu berat, maka target setoran deviden pun tahun ini mesti mengalami rasionalisasi," ujar politikus PDI Perjuangan ini. Setiap tahun, PDAM Surabaya menyetorkan deviden senilai Rp 126 miliar ke Pemkot Surabaya. Nilai itu dihitung dari 55 persen seluruh laba PDAM. Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno sebelumnya mengatakan, ada sekitar 234.000 pelanggan (hampir separo pelanggan rumah tangga Surabaya) atau 733.000 jiwa warga Surabaya akan gratis pemakaian 10 M3/pelanggan. "Angka 10 M3 adalah angka kebutuhan dasar air minum menurut Permendagri. Sedangkan untuk kelebihan dari kebutuhan dasar akan dibayar pelanggan," katanya. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menegaskan tidak ada yang digratiskan 100 persen karena itu bisa berdampak besar pada distribusi dan ketersediaan air. "Jika pelanggan digratiskan 100 persen, penggunaan air tidak akan terkontrol," ujarnya.(ara/ziz)
Efek Covid-19, Setoran Deviden PDAM Surabaya Dipangkas
Jumat 10-04-2020,14:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB