SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sampai saat ini, KPU Surabaya belum mengumumkan hasil tes kesehatan bapaslon Eri Cahyadi-Armuji. Padahal, pasangan tersebut sudah melakukan pemeriksaan pada Kamis 29 Agustus lalu sebagai persyaratan wajib mengikuti pilwali.
BACA JUGA:Siap All Out, PDI-P Surabaya dalam Satu Tarikan Nafas Gencarkan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji
Disampaikan Komisioner KPU Surabaya Bakron Hadi, pihaknya telah menerima hasil tes dari RSUD dr M Soewandhie. Namun Bakron memutuskan untuk menunda pengumuman tersebut.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Surabaya Gelar Lomba Mural Pilkada Serentak 2024
"Ya nanti biar kita sampaikan bareng-bareng saja pada 22 September 2024, biar sekaligus informasinya dengan penetapan, cek nggak nyicil-nyicil. Kan kalau ada calon yang ditetapkan berarti sudah memenuhi syarat," kata Bakron, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Maju Pilwali, Eri-Armuji Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Surabaya
Bakron menambahkan, nantinya ada tahapan lanjutan setelah tes kesehatan. Yakni, verifikasi berkas calon. Saat ini, pihaknya masih meneliti berkas tersebut. Apabila ke depan ada yang kurang, maka bapaslon wajib melakukan perbaikan.
BACA JUGA:Pawai Budaya Iringi Pendaftaran Eri-Armuji ke KPU Surabaya, Diikuti 3.000 Lebih Simpatisan
Disampaikan Bakron, berkas Eri-Armuji masih ada yang harus dilengkapi untuk tahapan penetapan calon. Sehingga pihaknya meminta keduanya untuk melengkapi berkas yang belum terpenuhi.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Surabaya Sosialisasikan Pilkada 2024 ke Kalangan Emak-emak
“Kalau kurang sih enggak (berkasnya), cuma ada beberapa yang perlu dilengkapi. Cuma ini kan nanti ada tanggapan masyarakat, nah nanti akan kita sampaikan di situ. Selain itu, kita juga memerlukan kunjungan lapangan berkaitan dengan ijazah dan macem-macemnya. Jadi biar tidak nyicil-nyicil, maka kita umumkan pada saat penetapan,” tuntas Bakron. (bin)