SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Keuangan (kemenku) mengucurkan insentif fiskal Rp 19 miliar di Kota Pahlawan sebagai apresiasi atas beragam kinerja positif yang berhasil dilakukan Pemkot Surabaya.
BACA JUGA:Kolaborasi Hebat Wujudkan Zero Stunting di Krembangan
Insentif fiskal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/2024 yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 1 September 2024.
BACA JUGA:DP3AKB Jember Gandeng Puluhan Media Sukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting
”Alhamdulillah, kami berterima kasih ke pemerintah pusat. Insentif fiskal ini menunjukkan dua hal. Pertama, upaya Pemkot Surabaya terkait kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat berada pada jalur yang benar, meski tentu belum sepenuhnya sempurna. Beberapa evaluasi pasti kita lakukan, sehingga program terkait kesejahteraan masyarakat bisa semakin optimal,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Cegah Stunting Anak, PDI-P Kota Surabaya Bagikan Telur Gratis
Kedua, lanjut Eri, terdapat pola relasi yang semakin sehat dalam hubungan keuangan pusat dan daerah. Pemerintah pusat rutin memberi insentif pada daerah-daerah yang memiliki kinerja terukur. Hal itu pun memacu daerah untuk menjalankan program dengan baik, sehingga dampaknya dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Songsong Hari Ibu, TPS Ajak Ibu Balita Stunting Masak Bareng
“Insentif fiskal berbasis kinerja ini menumbuhkan budaya inovasi dan mengakselerasi pelayanan publik lebih baik lagi di daerah-daerah. Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menstimulus pemerintah daerah untuk bekerja lebih berdampak bagi masyarakat,” ujar Eri.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Dukung Program Pencegahan Stunting
Pihaknya merinci, insentif fiskal yang diberikan ke Pemkot Surabaya terkait kinerja kesejahteraan masyarakat yang sebesar Rp 19 miliar terdiri atas insentif untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 7,17 miliar, kinerja percepatan penurunan stunting Rp 6,49 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah Rp 5,36 miliar.
BACA JUGA:PLN UIP JBTB Gelar Program Srikandi Movement, Optimalkan Peran KSH dalam Program Penurunan Stunting
Terkait kemiskinan ekstrem, Eri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya berhasil menurunkannya dari level 1,2 persen pada 2021, menurun menjadi 0,8 persen pada 2022, dan terus berkurang hingga ke level 0,42 persen pada 2024.
BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah Penurunan Stunting, PLN UIP JBTB Laksanakan Program Srikandi Movement
“Berbagai langkah telah dijalankan untuk mengakselerasi penurunan kemiskinan ekstrem, mulai padat karya untuk berbagai program Pemkot Surabaya, seperti bedah ribuan rumah yang melibatkan warga kurang mampu di sekitar rumah yang dibedah sebagai pekerja,” jelasnya.