Nyaru Pelanggan Minimarket, Warga Pandegiling Curi 17 CD

Jumat 06-09-2024,16:20 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dengan modus sebagai pelanggan minimarket, Hanafi (41), warga Pandegiling, Surabaya, mencuri celana dalam (CD). Tidak hanya 1 minimarket, namun dua minimarket di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, terdakwa obok-obok. 

BACA JUGA:Lihat Celana Dalam, Kakek Cabuli Bocah

Dari kedua minimarket tersebut yakni Alfamart dan Indomaret Fresh, terdakwa mengambil setidaknya 17 CD dengan rincian 6 di Alfamart dan 11 di Indomaret Fresh. Atas perbuatannya, kini terdakwa diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

BACA JUGA:Driver Ojol Simpan Sabu di Celana Dalam

Dalam sidang di Kartika 2 PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto menghadirkan saksi yakni karyawan Alfamart yaitu Heppy dan Farel di PN Surabaya.

BACA JUGA:Residivis Narkoba Simpan Sabu di Celana Dalam

Heppy menjelaskan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di Alfamart di Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. Saat itu ia melihat ada pembeli masuk ke dalam Alfamart tapi mencurigakan. 

BACA JUGA:Pencurian Kabel Dinamo, 1 Tersangka Ternyata Sekuriti

Kemudian terdakwa mengambil barang-barang berupa 1 pcs celana dalam seharga Rp 40 ribu, dan kembali mengambil 5 pcs celana dalam merk GT Man. Selanjutnya CD tersebut dimasukkan ke dalam tasnya dan sebagian dimasukkan ke dalam bajunya.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Ungkap Kasus Pencurian Tablet di Pakuwon Mal

“Jadi waktu itu saya pergantian sif 1 dan 2 namun melihat terdakwa masuk ke Alfamart bolak balik masuk dan keluar. Kemudian saya curiga saat terdakwa mengambil barang namun tidak ke kasir dan langsung keluar Alfamart," kata Heppy. 

BACA JUGA:Pencurian di Mal Termasuk Kejahatan Terorganisir, Pengamat: Polisi Harus Putus Mata Rantai

"Kemudian saya keluar tak teriakin maling dan ditangkap lalu diamankan anggota Polsek Tenggilis Mejoyo,” tambahnya. 

BACA JUGA:Kodam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pencurian, Penggelapan dan Penyelundupan Ranmor

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia,” sahut Hanafi lewat video call.

Kategori :