JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, Kamis 5 September 2024.
Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang. AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa 3 September 2024, pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. BACA JUGA:Bebas dari Lapas Porong, Napi Narkoba Asal Hongkong Dideportasi Imigrasi Surabaya Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya. “Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam. BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA China Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi. Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir. BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Bulgaria Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel. SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024). Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi, dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina. “Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam. (Mik)Imigrasi Deportasi WNA Filipina, Terduga Pelaku Tindak Pidana
Jumat 06-09-2024,12:52 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho
Kategori :
Terkait
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Senin 02-02-2026,20:04 WIB
Modus Investasi Fiktif King Koil, Indah Catur Agustin Didakwa Cuci Uang Rp 220,3 Miliar
Selasa 13-01-2026,09:07 WIB
Ekonomi Jadi Alasan 4 WNA Curi Emas 52 Buah di Surabaya
Senin 12-01-2026,07:40 WIB
Kronologi Sindikat WNA Sikat 52 Emas di Surabaya Dibekuk di Jakarta
Minggu 11-01-2026,15:02 WIB
Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,16:44 WIB
Langsung Tidur setelah Sahur Bisa Picu GERD, Ini Cara Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa
Jumat 20-02-2026,18:50 WIB
Pernah Ditolak Warga Wisma Tengger, PT Suka Jadi Logam Surabaya Digeledah Bareskrim
Jumat 20-02-2026,16:35 WIB
3 Cara Mengatasi Bau Mulut saat Puasa agar Tetap Percaya Diri Sepanjang Hari
Terkini
Sabtu 21-02-2026,15:38 WIB
Rachman Hadi Guru SLB Negeri Jember Dedikasikan Ramadan untuk Mengajar Alquran Braille
Sabtu 21-02-2026,15:11 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Persijap Jepara di Tengah Badai Cedera Pemain
Sabtu 21-02-2026,15:06 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 561 Ribu Lebih Kursi, 179 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
Sabtu 21-02-2026,15:03 WIB
Disdik Kabupaten Kediri Terapkan Program SBR di Bulan Ramadan
Sabtu 21-02-2026,14:31 WIB