JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, Kamis 5 September 2024.
Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang. AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa 3 September 2024, pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. BACA JUGA:Bebas dari Lapas Porong, Napi Narkoba Asal Hongkong Dideportasi Imigrasi Surabaya Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mendeportasi AG, bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina. Selanjutnya, AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya. “Kami menerima surat dari Biro Imigrasi Filipina pada 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada 4 (empat) orang warga negara Filipina yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya yakni SG, WG dan KO,” tutur Godam. BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA China Ia menambahkan, AG juga telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian RI terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukannya sebelum dideportasi. Sebelumnya, SG (Pr, 40th) dan KO (Pr, 24th) yang juga masuk dalam DPO Pemerintah Filipina telah ditangkap oleh Petugas Imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau Pada (22/08/2024) lalu. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Petugas mendapati seorang berinisial ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di sebuah Hotel di Batam Center selama tiga hari terakhir. BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Bulgaria Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu SG dan KO untuk reservasi hotel. SG dan KO dibawa ke Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada Rabu (21/08/2024). Keesokan harinya, Kamis (22/08/2024) kedua WNA tersebut dideportasi, dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional Filipina dan Biro Imigrasi Filipina. “Kami bersama dengan Kepolisian RI terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia danFilipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut. Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan pemberantasan kejahatan transnasional yang berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN dari transnational crime, sebagaimana disepakati dalam pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM pada Agustus lalu,” tutup Godam. (Mik)Imigrasi Deportasi WNA Filipina, Terduga Pelaku Tindak Pidana
Jumat 06-09-2024,12:52 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho
Kategori :
Terkait
Minggu 08-09-2024,10:45 WIB
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Sumbawa Besar
Jumat 06-09-2024,12:52 WIB
Imigrasi Deportasi WNA Filipina, Terduga Pelaku Tindak Pidana
Kamis 29-08-2024,11:59 WIB
Operasi Jagratara, 1.293 Orang Asing Diperiksa, 185 Diproses Hukum
Rabu 28-08-2024,07:05 WIB
Mobil WNA India Dicuri Maling di Tempat Cucian KTM
Senin 26-08-2024,18:41 WIB
Operasi Jagratara Tahap 2, Kanim Sumbawa Besar Temukan Izin Tinggal WNA
Terpopuler
Sabtu 07-09-2024,19:57 WIB
Inilah Walikota Madiun yang Menjabat Paling Lama dan Paling Singkat Sepanjang Sejarah Kota Madiun
Sabtu 07-09-2024,19:17 WIB
Inilah 5 Daftar Kecamatan di Kabupaten Madiun dengan Wilayah Terluas Menurut BPS Madiun
Sabtu 07-09-2024,18:19 WIB
Diakhir Masa Jabatannya, Bupati Lamongan Lantik 18 Pejabat
Sabtu 07-09-2024,20:54 WIB
Cinta Dibalas Dusta: Akibat Hukum Manipulasi Status Perkawinan di Balik #SelingkuhItuIndah
Minggu 08-09-2024,09:38 WIB
Pagi Buta, Pemuda Tulungagung Meninggal Nyungsep di Selokan Jalan Mayjend Sungkono
Terkini
Minggu 08-09-2024,17:00 WIB
Belasan Anggota DPRD Surabaya Cairkan SK hingga Rp 2 Miliar
Minggu 08-09-2024,16:50 WIB
Kapolres Batu Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Bersama PJU
Minggu 08-09-2024,16:36 WIB
Pj Wali Kota Iwan Pimpin Rakor Persiapan LSDP 6 Daerah Pilot Project
Minggu 08-09-2024,15:57 WIB
Kantongi Identitas, Polisi Buru Pembacok Jukir di Embong Malang
Minggu 08-09-2024,15:32 WIB